banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Kemenkeu Salurkan DAU Rp 1 Triliun untuk Delapan Pemda di Papua Barat

Kepala Kantor Wilayah DJPb Kementerian Keuangan Provinsi Papua Barat Purwadhi Adhiputranto saat ditemui di Gedung Keuangan Negara Manokwari. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp1 miliar lebih untuk delapan pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Papua Barat.

Kepala Kantor DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto mengatakan realisasi penyaluran DAU periode Januari hingga Maret 2025 mencapai 22,98 persen.

banner 325x300

“Total pagu DAU yang dialokasikan untuk delapan pemerintah daerah di Papua Barat sebanyak Rp3,835 triliun,” ujar Purwadhi dalam keterangan di Manokwari, Minggu (25/5/2025).

Adapun delapan pemerintah daerah yang dimaksud meliputi, Pemerintah Provinsi Papua Barat Rp142,07 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Rp160,01 miliar, dan Pemkab Fakfak Rp171,96 miliar.

Kemudian Pemkab Teluk Bintuni Rp107,27 miliar, Pemkab Teluk Wondama Rp97,84 miliar, Pemkab Kaimana Rp158,49 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp77,42 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan Rp85,81 miliar.

“Dari semua jenis TKD (transfer ke daerah), kinerja penyaluran DAU lebih tinggi dibanding lainnya,” ucap Purwadhi.

Dia menyebut DAU terdiri dari atas block grant (tidak ditentukan penggunaannya) dan specific grant (ditentukan penggunaannya) yang disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Penyaluran dapat dilaksanakan apabila Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) telah menerbitkan rekomendasi yang menyatakan dokumen persyaratan dari pemerintah daerah lengkap.

“Syarat salur DAU itu seperti laporan belanja pegawai, dan rencana anggaran penggunaan DAU yang diunggah lewat aplikasi OMPSPAN,” katanya.

Menurut dia penyaluran DAU Pemprov Papua Barat mencapai 29,75 persen (pagu Rp477,49 miliar), Pemkab Manokwari 27,02 persen (pagu Rp592,11 miliar), dan Pemkab Fakfak 25,79 miliar (pagu Rp666,89 miliar).

Pemkab Bintuni 23,94 persen (pagu Rp448,02 miliar), Pemkab Wondama 23,44 persen (pagu Rp417,40 miliar), Pemkab Kaimana 26,30 persen (pagu Rp602,55 miliar), dan Pemkab Pegunungan Arfak 24,72 persen (pagu Rp313,19 miliar).

“Kalau Pemkab Manokwari Selatan penyaluran DAU 27,03 persen dari pagu sebanyak Rp317,48 miliar,” ucap Purwadhi. (ant)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *