KPPN Manokwari Salurkan Rp66,4 Miliar Dana Desa Tahap II

DANA DESA — Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, Arif Rahman Hakim, memberikan keterangan di Manokwari. KPPN Manokwari telah menyalurkan Dana Desa tahap II tahun 2026 sebesar Rp66,403 miliar kepada 278 kampung di Kabupaten Manokwari dan Teluk Bintuni. (Foto: Papuabaratnews.id/Istimewa)
banner 120x600

Dua dari tiga kabupaten di wilayah kerja KPPN Manokwari sudah menerima Dana Desa tahap II tahun 2026.

Papuabaratnews.id, Manokwari — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, Papua Barat, telah menyalurkan Dana Desa tahap II tahun 2026 sebesar Rp66,403 miliar kepada 278 kampung yang tersebar di Kabupaten Manokwari dan Teluk Bintuni.

banner 325x300

Kepala KPPN Manokwari, Arif Rahman Hakim, mengatakan Kabupaten Manokwari memperoleh penyaluran Dana Desa tahap II sebesar Rp35,043 miliar untuk 163 kampung. Sementara Kabupaten Teluk Bintuni menerima Rp31,369 miliar untuk 115 kampung.

“Dua dari tiga kabupaten di wilayah kerja KPPN Manokwari sudah menerima Dana Desa tahap II tahun 2026,” kata Arif di Manokwari, Senin (21/9/2026).

Saat ini, kata dia, KPPN Manokwari telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Manokwari Selatan agar segera melengkapi seluruh dokumen yang menjadi persyaratan penyaluran Dana Desa tahap II.

Kabupaten Pegunungan Arfak akan memperoleh Dana Desa tahap II sebesar Rp46,105 miliar untuk 166 kampung, Kabupaten Teluk Wondama Rp18,340 miliar untuk 75 kampung, dan Kabupaten Manokwari Selatan Rp14,890 miliar untuk 57 kampung.

“Informasi dari Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, mereka sementara proses melengkapi dokumennya. Nanti, dokumen itu diverifikasi oleh KPPN,” ujarnya.

Arif menjelaskan, dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa tahap II yang wajib dipenuhi masing-masing pemerintah kampung antara lain laporan pertanggungjawaban pemanfaatan Dana Desa tahap I minimal 50 persen serta surat pengantar dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, KPPN Manokwari telah menyalurkan Dana Desa tahap I tahun 2026 sebesar Rp98,882 miliar. Penyaluran tersebut terdiri atas Kabupaten Pegunungan Arfak Rp30,736 miliar, Manokwari Rp23,950 miliar, Teluk Bintuni Rp21,526 miliar, Teluk Wondama Rp12,741 miliar, dan Manokwari Selatan Rp9,927 miliar.

“Untuk Dana Desa tahap I tahun 2026, kami sudah salurkan kepada 576 kampung di lima kabupaten wilayah kerja kami,” kata Arif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari, Aswandi, menjelaskan percepatan penyaluran bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa untuk pelaksanaan sejumlah program yang telah disusun pemerintah kampung.

DPMK, kata dia, tidak hanya melakukan pendampingan dalam pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa reguler, tetapi sejak awal turut memantau penyusunan program pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, dan program lainnya. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *