DJPb mencatat realisasi penerimaan negara hingga September 2026 tumbuh 22,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. PPN dan PPnBM menjadi penyumbang pajak terbesar.
Papuabaratnews.id, Manokwari – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat sektor perpajakan menyumbang sekitar 71,57 persen terhadap total penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Papua Barat yang mencapai Rp1,551 triliun hingga September 2026.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Moch Abdul Kobir, mengatakan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari–September 2026 mencapai Rp1,110 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp439 miliar.
“Pajak memiliki peran sangat signifikan dalam penerimaan negara di Papua Barat dan Papua Barat Daya (Regional Papua Barat),” ujar Kobir di Manokwari, Jumat.
Ia menjelaskan, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) menjadi penyumbang terbesar penerimaan perpajakan, dengan realisasi mencapai Rp548,163 miliar atau 74,12 persen dari target tahunan sebesar Rp739,527 miliar.
Selanjutnya, penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp492,893 miliar atau 103,90 persen dari target Rp474,377 miliar. Sementara itu, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp15,697 miliar atau 83,01 persen dari target Rp18,909 miliar, serta penerimaan dari jenis pajak lainnya sebesar Rp53,384 miliar.
“Realisasi penerimaan pajak sampai akhir September sudah 55,97 persen dari target tahun 2026 sebanyak Rp1,988 triliun,” katanya.
Selain sektor perpajakan, Kobir menyebut pendapatan APBN Regional Papua Barat juga ditopang penerimaan dari jenis PNBP lainnya yang mencapai Rp356 miliar atau 144,8 persen dari target tahun 2026, serta PNBP badan layanan umum (BLU) sebesar Rp83 miliar.
Dengan capaian tersebut, realisasi pendapatan APBN Regional Papua Barat yang mencakup Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sepanjang Januari–September 2026 mencapai 65,4 persen dari target tahunan sebesar Rp2,372 triliun.
Kobir menambahkan, kinerja penerimaan negara di kedua provinsi tersebut menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pendapatan APBN Regional Papua Barat periode Januari-September tumbuh 22,7 persen apabila dibanding periode yang sama tahun 2025, yaitu Rp1,264 triliun,” ujarnya. (pbn)







