Penyaluran Dana Transfer ke Daerah di Papua Barat Capai Rp3,79 Triliun hingga Mei 2026

Ilustrasi mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), sebagai pendukung pemberitaan mengenai realisasi penyaluran TKD di Papua Barat. (Dok. Istimewa)
banner 120x600

DJPb Papua Barat mencatat realisasi TKD telah mencapai 37,15 persen dari pagu, dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi komponen penyaluran terbesar.

Papuabaratnews.id, Manokwari — Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Papua Barat selama periode Januari–Mei 2026 telah terealisasi sebesar Rp3,796 triliun atau 37,15 persen dari total pagu sebesar Rp10,218 triliun.

banner 325x300

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Papua Barat, Guntur Supriyanto, mengatakan penyaluran TKD masih didominasi Dana Alokasi Umum (DAU) dengan realisasi sebesar Rp1,547 triliun, disusul Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,535 triliun.

“DAU dan DBH menjadi komponen TKD dengan realisasi penyaluran tertinggi. Penyaluran DAU sudah mencapai 45 persen dari pagu sebesar Rp3,439 triliun, sedangkan DBH mencapai 36,91 persen dari pagu Rp4,160 triliun,” kata Guntur di Manokwari, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan, komponen TKD lainnya yang telah disalurkan kepada pemerintah daerah di Papua Barat hingga Mei 2026 meliputi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp343,96 miliar atau 22,72 persen dari total pagu Rp1,514 triliun.

Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik terealisasi sebesar Rp291,33 miliar atau 42,78 persen dari pagu Rp680,96 miliar, Dana Desa sebesar Rp74,74 miliar atau 22,34 persen dari pagu Rp334,52 miliar, serta DAK fisik sebesar Rp2,64 miliar atau 2,98 persen dari pagu Rp88,73 miliar.

“Penyaluran DAK fisik, Dana Desa, dan Dana Otsus masih akan terus meningkat seiring pemenuhan dokumen persyaratan oleh masing-masing pemerintah daerah,” ujarnya.

Guntur mengatakan, realisasi penyaluran TKD kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat mencapai Rp1,393 triliun. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menerima Rp596,12 miliar, Pemkab Fakfak Rp417,31 miliar, Pemkab Manokwari Rp368,89 miliar, Pemkab Kaimana Rp327,54 miliar, Pemkab Teluk Wondama Rp263,35 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp220,16 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan Rp208,98 miliar.

“Secara nominal penyaluran TKD terbanyak diterima Pemerintah Provinsi Papua Barat. Namun, secara persentase, Pemkab Fakfak mencatat realisasi penyaluran tertinggi, yakni mencapai 41,60 persen,” ujarnya.

Menurut dia, percepatan penyaluran TKD menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan dasar, serta berbagai program pembangunan lainnya.

Karena itu, DJPb terus berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah agar segera memenuhi dokumen persyaratan penyaluran setiap komponen TKD, sehingga anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *