banner 468x60

Berita  

Papua Barat–Papua Barat Daya Perkuat Kerja Sama Pengendalian Malaria di Wilayah Perbatasan

KERJA SAMA LINTAS BATAS – Sejumlah peserta memainkan alat musik tradisional dalam rangkaian pertemuan penyusunan nota kesepahaman (MoU) lintas batas Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, dan Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, di Sorong, 4–7 November 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi pencegahan dan pengendalian malaria di wilayah perbatasan kedua kabupaten. (Foto: Dok. OJK)
banner 120x600

Mobilitas warga Sorong Selatan–Teluk Bintuni jadi perhatian, 247 kasus malaria impor tercatat sepanjang 2025.

Papuabaratnews.id, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya memperkuat kerja sama lintas wilayah dalam upaya pencegahan dan pengendalian malaria, khususnya di kawasan perbatasan Kabupaten Teluk Bintuni dan Sorong Selatan.

banner 325x300

Penguatan kerja sama tersebut dilakukan melalui pembahasan sekaligus penyusunan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) guna mengoptimalkan strategi intervensi penanggulangan malaria secara terpadu di kedua wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, mengatakan penanganan malaria di wilayah perbatasan membutuhkan kerja sama antarpemerintah daerah. Pasalnya, mobilitas masyarakat tidak dibatasi oleh wilayah administrasi pemerintahan.

“Kami bersama Dinas Kesehatan Papua Barat Daya sedang melakukan pembahasan di Sorong, mulai tanggal 4 sampai tanggal 7 November 2026. Supaya intervensi bisa dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

Alwan menjelaskan, wilayah yang menjadi fokus kerja sama tersebut adalah Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Sorong Selatan di Provinsi Papua Barat Daya. Koordinasi lintas wilayah diperlukan agar langkah intervensi pencegahan dan pengendalian malaria dapat dilakukan secara tepat sasaran dan efektif.

Kedua kabupaten memiliki keterkaitan geografis dan mobilitas masyarakat yang cukup erat, terutama di kawasan Kamundan dan Kalitami. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pola penyebaran malaria, baik antarkabupaten maupun antarprovinsi.

“Nyamuk Anopheles tidak pernah memeriksa KTP provinsi. Karena itu, penanganan malaria tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi butuh kerja sama lintas wilayah,” ujarnya.

Alwan mengungkapkan, jumlah kasus malaria di Kabupaten Teluk Bintuni sepanjang 2025 tercatat sebanyak 717 kasus, meningkat sekitar 129 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 313 kasus.

Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi terhadap 87,3 persen kasus yang telah ditindaklanjuti, sekitar 54,4 persen merupakan kasus penularan lokal (indigenous), sedangkan 39,4 persen lainnya merupakan kasus impor.

“Selain itu, terdapat 3,5 persen kasus impor relaps dan 2,5 persen kasus indigenous relaps,” ucap Alwan.

Menurut dia, kontribusi kasus malaria impor dari Kabupaten Sorong Selatan ke Teluk Bintuni yang mencapai sekitar 247 kasus sepanjang 2025 menjadi perhatian serius. Terlebih, penularan malaria di Sorong Selatan tercatat rata-rata mencapai 76 kasus per bulan.

Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi kedua kabupaten untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam pelacakan kasus, pemeriksaan kesehatan masyarakat, pengobatan, serta pengendalian faktor risiko penularan malaria di wilayah perbatasan.

“Agenda yang dibahas antara lain, pemetaan situasi malaria, identifikasi kendala penanganan, penguatan koordinasi dan pertukaran informasi kasus, termasuk riwayat mobilitas pasien,” ujarnya.

Selain itu, Alwan mengatakan, Kabupaten Sorong Selatan dan Teluk Bintuni juga menyepakati pembagian peran dalam pelaksanaan surveilans, penemuan kasus, penyelidikan epidemiologi, pengobatan, serta tindak lanjut kasus lintas wilayah.

Kerja sama tersebut turut mencakup pengendalian vektor dan langkah-langkah pencegahan malaria yang dilakukan secara terkoordinasi di kedua wilayah.

Alwan berharap kesepakatan kerja sama tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret dan koordinasi berkelanjutan.

Salah satu pendekatan yang didorong adalah TOKEN, yakni Temukan, Obati, dan Kendalikan, sebagai strategi bersama untuk memutus mata rantai penularan malaria di wilayah perbatasan.

“Melalui semangat persaudaraan Kamundan dan Kalitami, kami berharap percepatan eliminasi malaria di Teluk Bintuni berjalan maksimal guna mewujudkan Papua Barat yang lebih sehat,” tutup Alwan. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *