Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp227,78 miliar atau 22,35 persen dari target tahunan, dengan sektor administrasi pemerintahan masih menjadi penyumbang terbesar.
Papuabaratnews.id, Manokwari — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp227,78 miliar atau tumbuh 71,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Kepala KPP Pratama Manokwari, Vika Aryanto, di Manokwari, Senin, mengatakan kinerja penerimaan pajak secara tahunan menunjukkan tren positif meskipun realisasinya baru mencapai 22,35 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp1,01 triliun.
“Penerimaan pajak mulai Januari, Februari, Maret, April hingga Mei 2026 secara konsisten tumbuh positif dibandingkan tahun 2025,” ujarnya.
Menurut dia, dari sisi sektor, penerimaan pajak masih didominasi sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib dengan nilai Rp141,41 miliar atau berkontribusi sebesar 62,08 persen terhadap total penerimaan hingga Mei 2026.
Sektor industri pengolahan menempati posisi kedua dengan kontribusi sebesar 16,90 persen atau senilai Rp38,50 miliar. Sementara itu, sektor perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi kendaraan bermotor, memberikan kontribusi sebesar 12,55 persen atau Rp28,58 miliar.
“Dominasi sektor pemerintahan mencerminkan struktur perekonomian di wilayah kerja kami yang masih bertumpu pada aktivitas belanja pemerintah,” kata Vika.
Berdasarkan jenis pajak, lanjut dia, penerimaan KPP Pratama Manokwari didominasi Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang terealisasi sebesar Rp104,20 miliar atau 45,75 persen dari total penerimaan hingga Mei 2026.
Komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menyumbang 45,84 persen atau sebesar Rp104,42 miliar. Selanjutnya, penerimaan dari jenis pajak lainnya terealisasi Rp17,50 miliar atau berkontribusi 7,68 persen terhadap total penerimaan.
“Jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi Rp1,66 miliar atau memberikan kontribusi sebesar 0,73 persen terhadap total penerimaan hingga Mei 2026,” jelas Vika.
Ia mengatakan, Kabupaten Manokwari menjadi daerah dengan kontribusi penerimaan pajak tertinggi, yakni sebesar 80,32 persen dari total penerimaan. Selanjutnya disusul Kabupaten Teluk Bintuni 12,30 persen, Kabupaten Teluk Wondama 3,03 persen, Kabupaten Manokwari Selatan 2,95 persen, dan Kabupaten Pegunungan Arfak 1,41 persen.
Realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Mei 2026 mengalami fluktuasi. Pada Januari penerimaan tercatat sebesar Rp49,30 miliar, Februari Rp29,25 miliar, Maret Rp55 miliar, April Rp50,56 miliar, dan Mei Rp43,67 miliar.
“Wilayah kerja KPP Pratama Manokwari meliputi lima kabupaten di Provinsi Papua Barat,” ujar Vika. (pbn)







