banner 468x60 *** banner 468x60 ***

KPU Tetapkan 211,8 Juta Pemilih Hasil PDPB Semester II 2025

KPU menggelar rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bersama perwakilan 38 KPU Provinsi, perwakilan DPP Partai, dan sejumlah kementerian di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (17/12/2025). (ANTARA/Muhammad Rizki)
banner 120x600

Jumlah pemilih meningkat dibanding Pemilu 2024, pemilih perempuan masih mendominasi.

Papuabaratnews.id, Jakarta –- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 sebanyak 211.865.861 jiwa atau sekitar 211,8 juta pemilih.

banner 325x300

Jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan pemilu sebelumnya. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa pemilih perempuan masih mendominasi dengan jumlah 106.281.968 jiwa atau 50,16 persen, sedangkan pemilih laki-laki tercatat 105.583.893 jiwa atau 49,84 persen.

“Ini merupakan rekapitulasi data pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025,” ujar Afifuddin dalam rapat pleno.

Ia menyebutkan, pemutakhiran data dilakukan secara menyeluruh di 83.737 kelurahan, 7.285 kecamatan, 514 kabupaten/kota, dan 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Proses rekapitulasi dimulai dari tingkat kabupaten/kota, dilanjutkan pleno provinsi, hingga ditetapkan secara nasional oleh KPU RI.

“KPU provinsi telah melaksanakan pleno terbuka di wilayah masing-masing, dan hari ini hasil rekap dari seluruh provinsi kami tetapkan di tingkat nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, mengatakan pemutakhiran data pemilih luar negeri mengacu pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Betty, KPU RI menangani langsung pemutakhiran data pemilih luar negeri dengan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.

Data tersebut disandingkan dengan data pemilih dalam negeri, khususnya yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Data luar negeri kami perbarui dari DP4 dan disandingkan dengan data dalam negeri. Untuk pemilih yang memiliki NIK dapat langsung dicocokkan, sementara yang belum ber-NIK kami mengandalkan data dari Kementerian Luar Negeri,” ujar Betty.

Sebagai perbandingan, pada Pemilu Serentak 2024, KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 204,8 juta pemilih, dengan pemilih luar negeri tercatat 1.750.474 jiwa yang tersebar di 128 negara perwakilan (aku)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *