banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

Jelang Batas Sinkronisasi 31 Agustus, Disdik Pegaf Ingatkan Sekolah Benahi Dapodik

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak, Deny Agustinus Ngutra (tengah depan) foto bersama peserta kegiatan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan bagi Operator PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) di Manokwari, Senin (24/8/2026). (Foto: Dinas Pendidikan Pegaf)
banner 120x600

Data adalah fondasi utama penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran. Dapodik bukan sekadar pengisian formulir atau pencatatan biasa, melainkan sistem sumber data Tunggal.

Papuabaratnews.id, Manokwari — Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) meminta setiap satuan pendidikan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah masing-masing akurat, lengkap, dan telah diperbarui menjelang batas waktu sinkronisasi pada 31 Agustus 2026.

banner 325x300

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak, Deny Agustinus Ngutra, mengatakan ketepatan pengelolaan Dapodik penting karena data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pendidikan.

“Data adalah fondasi utama penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran. Dapodik bukan sekadar pengisian formulir atau pencatatan biasa, melainkan sistem sumber data tunggal,” kata Ngutra di Manokwari, Senin (24/8/2026).

Hal itu disampaikan Deny Ngutra dalam sambutannya pada kegiatan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan bagi Operator PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kabupaten Pegunungan Arfak.

Menurut dia, data yang tercatat dalam Dapodik memiliki pengaruh langsung terhadap berbagai program pemerintah di bidang pendidikan. Data tersebut antara lain digunakan sebagai dasar penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penempatan guru, penetapan kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB), akreditasi sekolah, hingga perencanaan pembangunan pendidikan di tingkat daerah maupun nasional.

Karena itu, Deny Ngutra mengingatkan kesalahan atau keterlambatan dalam memperbarui data dapat berdampak terhadap ketepatan kebijakan dan anggaran pendidikan.

“Jika data di Dapodik tidak akurat, lengkap, dan tepat waktu, maka kebijakan maupun anggaran yang kita susun tidak akan berjalan efektif dan merata bagi seluruh warga belajar kita,” ujarnya.

Operator Jadi Garda Terdepan

Deny lalu menegaskan kepala sekolah dan operator memiliki posisi strategis dalam memastikan data setiap satuan pendidikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Operator, kata dia, bukan sekadar petugas yang memasukkan data ke dalam aplikasi. Mereka menjadi bagian penting dalam memastikan informasi mengenai sekolah, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan tercatat dengan benar.

“Kalian adalah garda terdepan yang menjamin kebenaran data setiap satuan pendidikan,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak, Deny Agustinus Ngutra saat membuka kegiatan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan bagi Operator PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) di Manokwari, Senin (24/8/2026). (Foto: Dinas Pendidikan Pegaf)

Melalui pelatihan tersebut, Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak berharap para operator semakin memahami pembaruan aturan, fitur, dan alur kerja Dapodik versi terbaru.

Peserta juga diharapkan mampu melakukan input, pembaruan, dan validasi data sekolah, peserta didik, serta pendidik dan tenaga kependidikan secara benar.

Selain meningkatkan kemampuan teknis operator, pelatihan menjadi ruang untuk membahas berbagai kendala administrasi maupun teknis yang selama ini ditemui dalam pengelolaan data pendidikan.

Ia meminta peserta memanfaatkan pelatihan untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi kepada narasumber.

“Dengarkan dengan saksama penjelasan narasumber, tanyakan hal-hal yang belum dipahami, diskusikan kendala yang sering kalian hadapi. Jangan ragu untuk bertanya, karena kebenaran data adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Kejar Sinkronisasi 31 Agustus

Dengan batas sinkronisasi Dapodik pada 31 Agustus 2026, sekolah memiliki waktu terbatas untuk memastikan data yang tercatat telah diperiksa dan diperbarui.

Karena itu, koordinasi antara operator, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan menjadi penting agar proses pembaruan dan sinkronisasi dapat diselesaikan tepat waktu.

Ia berharap kemampuan yang diperoleh selama pelatihan tidak berhenti setelah kegiatan selesai, tetapi digunakan untuk memperbaiki pengelolaan data secara berkelanjutan di setiap satuan pendidikan.

Kerja sama antara sekolah dan Dinas Pendidikan, menurut dia, diperlukan agar data yang tersedia benar-benar dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam merencanakan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pegunungan Arfak.

“Semoga pelatihan ini membawa manfaat besar, mempermudah tugas sehari-hari di sekolah, dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah kita tercinta,” pungkasnya. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *