Papuabaratnews.id, Manokwari — Komisi XII DPR RI mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah Papua Barat sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan hal itu saat kunjungan kerja Komisi XII ke Manokwari, Papua Barat, Selasa (28/10/2025).
“Hal ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberpihakan terhadap warga asli Papua,” ujarnya.
Menurut Bambang, secara regulatif pelaksanaan kegiatan penambangan rakyat dimungkinkan melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Karena itu, koordinasi yang intens antara pemerintah daerah dan kementerian teknis menjadi kunci agar izin tersebut dapat segera diterbitkan.
“Sebenarnya tidak ada masalah karena regulasinya sudah memungkinkan. Tadi saya juga sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur agar Dinas ESDM Provinsi segera berkoordinasi dan menyiapkan langkah-langkah teknisnya,” katanya.
Ia menambahkan, aspek teknis seperti perizinan lingkungan harus diatur dengan baik agar pelaksanaan kegiatan pertambangan tetap sesuai ketentuan. Bambang juga mengingatkan pentingnya memastikan masyarakat Papua menjadi pelaku utama dalam kegiatan tersebut.
“Yang paling penting, jangan sampai setelah izin keluar justru yang bekerja bukan masyarakat Papua. Kita harus saling menjaga agar tujuan utama dari WPR ini tercapai, yakni untuk kesejahteraan masyarakat setempat,” tegasnya.
Bambang memastikan DPR RI akan terus mengawal implementasi regulasi terkait agar berjalan sesuai semangat pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di Tanah Papua.
“Kami datang ke sini untuk mendukung. Kami ingin regulasi yang sudah ada segera dijalankan dan jangan ragu. DPR akan mengawasi agar masyarakat betul-betul dapat menikmati hasilnya,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyambut baik dorongan Komisi XII DPR RI. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi siap mempercepat proses koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan penerbitan IPR.
“Kami menyambut baik dukungan dari DPR RI. Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk mempercepat langkah-langkah teknis, termasuk penetapan wilayah pertambangan rakyat yang sesuai dengan ketentuan lingkungan dan kepentingan masyarakat adat,” ujar Gubernur Mandacan.
Ia menekankan, penerbitan IPR harus dilakukan secara terukur dan berkeadilan, agar tidak menimbulkan konflik lahan maupun kerusakan lingkungan.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa masyarakat Papua benar-benar menjadi pelaku utama dan penerima manfaatnya. Ini sejalan dengan visi pembangunan Papua Barat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dominggus juga berharap koordinasi antara Dinas ESDM Papua Barat, pemerintah kabupaten, dan Kementerian ESDM segera ditingkatkan agar izin dapat diterbitkan sesuai prosedur.
“Kita ingin semua proses berjalan cepat tetapi tetap tertib dan transparan. Pemerintah provinsi siap bersinergi demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya. (pbn)







