Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan pengusaha OAP harus ambil bagian sebagai pelaku pembangunan
Papuabaratnews.id, Manokwari — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memberikan pelatihan dan pendampingan bagi pengusaha orang asli Papua (OAP) guna meningkatkan akses serta partisipasi mereka dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk program pembangunan di daerah.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pengusaha OAP agar mampu memenuhi persyaratan administrasi sekaligus mengelola proyek fisik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengusaha OAP tidak boleh hanya jadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi harus mampu mengambil bagian sebagai pelaku pembangunan,” kata Dominggus di Manokwari, Jumat (25/9/2026).
Menurut dia, materi pelatihan mencakup pemahaman mengenai ketentuan dan prosedur pengadaan, penyusunan dokumen administrasi, pengelolaan pekerjaan, mekanisme pelaksanaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat menghasilkan pengusaha OAP yang profesional, kompeten, dan berintegritas sehingga mampu bersaing secara sehat sekaligus memperluas keterlibatan dalam kegiatan ekonomi daerah.
“Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat hari ini diharapkan menghasilkan pengusaha OAP yang berkualitas,” ujarnya.
Gubernur juga mengajak seluruh perangkat daerah memberikan kesempatan, pendampingan, dan pembinaan bagi pengusaha OAP agar dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain pemberdayaan ekonomi, kegiatan tersebut juga mencakup penataan dan penguatan kewenangan kampung adat, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta tata kelola pemerintahan berbasis kearifan lokal.
“Penataan kampung adat harus libatkan masyarakat secara partisipatif dan transparan dengan tetap menghormati struktur sosial, nilai adat, serta hak masyarakat adat,” kata Dominggus.
Ia mengajak kepala kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat, perempuan, dan pemuda terlibat dalam proses penataan kelembagaan agar kampung adat mampu mengelola potensi ekonomi lokal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Pemerintah provinsi juga menyalurkan bantuan seni budaya kepada OAP untuk menunjang aktivitas sanggar, kelompok seni, komunitas budaya, serta pelaku seni. Dukungan tersebut diarahkan untuk mendorong pelestarian bahasa, musik, tarian, kerajinan, dan kekayaan budaya lainnya.
“Pemberian bantuan seni budaya ini hendaknya tidak hanya dipandang sebagai bantuan berupa sarana atau perlengkapan, tetapi sebagai investasi kebudayaan untuk masa depan,” katanya.
Dominggus meminta penerima bantuan memanfaatkan sarana dan perlengkapan secara bertanggung jawab serta terus mengembangkan kreativitas seni tanpa menghilangkan nilai adat dan identitas budaya Papua.
Menurut dia, pemberdayaan ekonomi, penguatan kelembagaan kampung adat, dan pelestarian budaya merupakan tiga program yang saling berkaitan dalam meningkatkan kapasitas masyarakat OAP untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Pembangunan Papua Barat tidak cukup hanya diukur dari pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Dominggus juga menginstruksikan Kepala DPMK Papua Barat Legius Wanimbo memastikan seluruh program tidak berhenti pada penyelenggaraan pelatihan maupun penyerahan bantuan kepada masyarakat.
DPMK Papua Barat diminta melakukan pendampingan, pemantauan, evaluasi, dan pembinaan secara berkelanjutan untuk memastikan peserta mampu menerapkan hasil pelatihan serta memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. (pbn)







