Arogansi kekuasaan kian telanjang di ruang politik kita. Forum parlemen yang mestinya menjadi rumah kebijakan justru menjelma panggung sandiwara, tempat wakil rakyat menari di atas penderitaan publik. Kritik dianggap gangguan, aspirasi rakyat diperlakukan remeh, dan suara publik dikecilkan hingga seolah tak berarti.
Kekuasaan yang seharusnya amanah kini berubah menjadi privilese. Mereka yang digaji dari pajak rakyat justru sibuk mengurus tunjangan dan kepentingan sponsor. Mata hanya tertuju pada angka investasi, telinga hanya peka pada bisikan oligarki, sementara lidah fasih melafalkan jargon pembangunan yang kosong.
Teolog Paul F. Knitter dalam No Other Name? A Critical Survey of Christian Attitudes Toward the World Religions (1985) mengingatkan bahaya arogansi iman: ketika satu kebenaran dipaksakan sebagai satu-satunya jalan, maka kasih berubah menjadi penolakan terhadap dialog. Refleksi ini relevan bagi politik kita. Sebab, kekuasaan yang merasa paling benar dan menutup diri terhadap kritik sesungguhnya menyalin arogansi yang sama—menolak mendengar jeritan rakyat.
Arogansi ini bukan sekadar kelemahan politik. Ia adalah krisis moral dan spiritual. Ia menjadikan parlemen bukan lagi ruang pelayanan, melainkan kuil kapital, tempat martabat ditukar dengan fasilitas. Demokrasi pun kehilangan jiwa karena para pemilik kursi empuk lebih sibuk menjaga privilese ketimbang menegakkan keadilan.
Para legislator yang menafikan rasa keadilan publik adalah para pendosa yang menyamar sebagai pemimpin atau pelacur agung, the great whore! Di hadapan mereka, kita tidak hanya butuh kritik sebaik dan secerlang apapun. Kita butuh pertobatan nasional. Karena kekuasaan yang tidak tunduk pada keadilan adalah kekuasaan yang telah menjadi thogut—kekuatan gelap yang menentang cahaya Tuhan.
Dalam terang teologi lainnya, Hans Küng, wafat di usia 93 (6 April 2021), menawarkan jalan keluar yang tidak bersifat teknokratis, melainkan etik universal yang melampaui sekat negara, agama dan ideologi.
Dengan warisan filsafat teologinya, A Global Ethic for Global Politics and Economics (1998), Küng menolak politik yang hanya tunduk pada kalkulasi kekuasaan dan ekonomi pasar. la menyerukan agar para pemimpin politik dan ekonomi dunia — termasuk para legislator yang kini menari di atas luka publik — harus tunduk pada prinsip-prinsip etik yang tidak bisa ditawar. Prinsip-prinsip itu antara lain tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh ada penipuan, tidak boleh ada eksploitasi, dan tidak boleh ada penghinaan terhadap martabat manusia. Prinsip inilah yang semestinya menuntun wakil rakyat kita.
Akhirnya, seluruh elemen bangsa harus menyadari bahwa kekuasaan tanpa kerendahan hati hanya akan melahirkan kebusukan. Jika dibiarkan, rakyat akan terus jadi penonton yang dikorbankan. Saatnya kekuasaan kembali tunduk pada pelayanan—bukan arogansi. (*)


***
***





