GUGURNYA dua prajurit TNI Angkatan Laut dalam kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Maybrat kembali menjadi pengingat bahwa Papua belum benar-benar lepas dari bayang-bayang konflik berkepanjangan. Nyawa kembali melayang. Luka kembali menganga. Dan pertanyaan lama kembali muncul: sampai kapan siklus kekerasan ini akan terus berulang?
Peristiwa di Distrik Aifat Selatan itu bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari rangkaian panjang eskalasi konflik yang dalam beberapa tahun terakhir justru menunjukkan pola berulang—serangan, korban jiwa, pengejaran, lalu kembali senyap sebelum akhirnya meletup lagi. Dalam siklus seperti ini, semua pihak sesungguhnya berada dalam posisi yang sama: sama-sama kehilangan.
Pendekatan keamanan yang selama ini menjadi garda terdepan memang tidak bisa dihindari. Negara memiliki kewajiban menjaga kedaulatan dan melindungi warganya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pendekatan tersebut belum mampu menyentuh akar persoalan. Bahkan, dalam beberapa kasus, pendekatan yang semata bersifat represif justru berpotensi memperpanjang lingkaran konflik.
Di titik inilah negara dituntut untuk jujur melihat persoalan Papua secara lebih utuh. Konflik di Papua bukan semata persoalan keamanan, tetapi juga persoalan sejarah, keadilan, kesejahteraan, dan kepercayaan.
Pertama, dialog yang bermartabat harus menjadi pintu masuk utama. Selama ini, ruang dialog antara pemerintah dan kelompok-kelompok yang berbeda pandangan masih sangat terbatas dan penuh kecurigaan. Tanpa komunikasi yang terbuka dan setara, setiap upaya penyelesaian hanya akan menjadi tambal sulam.
Kedua, penegakan hukum yang adil dan transparan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Baik pelaku kekerasan bersenjata maupun pelanggaran oleh aparat harus diproses secara hukum. Kepercayaan publik hanya akan tumbuh jika keadilan dirasakan, bukan sekadar diklaim.
Ketiga, pembangunan yang berorientasi pada manusia Papua harus menjadi prioritas. Dana otonomi khusus yang besar harus benar-benar menjawab kebutuhan mendasar masyarakat: pendidikan, kesehatan, akses ekonomi, dan pengakuan hak-hak adat. Ketimpangan dan marginalisasi adalah bahan bakar yang kerap memperpanjang konflik.
Keempat, pelibatan masyarakat lokal dalam menjaga keamanan perlu diperkuat. Pendekatan berbasis komunitas akan jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan yang semata bertumpu pada kekuatan senjata. Masyarakat bukan objek, melainkan subjek utama dalam menciptakan perdamaian.
Kelima, konsolidasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, tokoh adat, dan tokoh agama harus berjalan secara nyata, bukan sekadar formalitas. Papua membutuhkan orkestrasi kebijakan yang terpadu, bukan langkah-langkah parsial.
Kita tentu tidak ingin setiap tahun mendengar kabar duka yang sama: aparat gugur, tenaga guru dan tenaga Kesehatan merenggang nyawa, warga sipil ketakutan, dan daerah kembali dilabeli rawan. Papua Barat Daya, sebagai provinsi termuda, semestinya menjadi simbol harapan baru, bukan medan konflik yang terus berulang.
Mengakhiri kekerasan di Papua bukan perkara mudah, tetapi bukan pula sesuatu yang mustahil. Dibutuhkan keberanian politik, ketulusan pendekatan, dan konsistensi kebijakan.
Sebab pada akhirnya, perdamaian bukan hanya tentang menghentikan tembakan, tetapi tentang menghadirkan keadilan dan harapan yang nyata bagi semua. (*)


***
***





