banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Opini  

Tanah Papua Bukan Sekadar Tambang

Lubang galian bekas penambangan emas liar di dasar Sungai Wariori, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Di tengah geliat eksploitasi sumber daya alam, pernyataan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat menjadi pengingat penting: pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia dan alam yang menopangnya. Ketika Ketua MRP Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak, menegaskan bahwa masyarakat adat harus menjadi subjek utama, bukan korban, sesungguhnya ia sedang mengoreksi arah pembangunan yang kerap melenceng.

Dalam praktiknya, pertambangan sering ditempatkan sebagai mesin ekonomi, sementara masyarakat adat dan ekosistem di sekitarnya hanya menjadi variabel yang bisa dikompensasi. Perspektif ini berakar pada pandangan antroposentris: manusia sebagai pusat, alam sebagai alat.

banner 325x300

Namun, pendekatan ini bertentangan dengan gagasan Deep Ecology  yang diperkenalkan oleh Arne Naess, filsuf dan aktivis lingkungan dari Norwegia. Naess menegaskan bahwa semua makhluk hidup memiliki nilai intrinsik, bukan sekadar nilai guna. Alam tidak eksis untuk manusia; manusia adalah bagian dari jaringan kehidupan yang setara.

Jika ditarik ke konteks Papua, pandangan ini bukan hal baru. Masyarakat adat Papua sejak lama mempraktikkan filosofi hidup yang selaras dengan alam. Hutan bukan sekadar sumber kayu; ia adalah “ibu” yang memberi makan, tempat roh leluhur berdiam, dan identitas kolektif yang tidak terpisahkan dari manusia.

MRP Papua Barat dengan tepat menekankan pentingnya pengakuan hak ulayat sebelum penetapan kawasan tambang. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan pengakuan terhadap sistem pengetahuan dan kedaulatan masyarakat adat.

Prinsip persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (FPIC) yang didorong MRP adalah bentuk konkret dari etika ekologis: keputusan tidak boleh diambil tanpa melibatkan mereka yang hidup dan bergantung langsung pada ekosistem tersebut.

Sayangnya, praktik di lapangan sering menunjukkan sebaliknya. Tambang hadir dengan janji kesejahteraan, tetapi meninggalkan jejak kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan ketimpangan ekonomi. Ketika sungai tercemar dan hutan hilang, yang hilang bukan hanya sumber daya, tetapi juga cara hidup.

Bagi masyarakat Papua, tanah bukan komoditas. Ia adalah bagian dari diri. Ungkapan “tanah adalah mama” mencerminkan relasi yang intim dan spiritual. Dalam perspektif ini, merusak alam sama dengan merusak kehidupan itu sendiri.

Di sinilah titik temu antara kearifan lokal Papua dan pemikiran Arne Naess. Keduanya menolak eksploitasi yang berlebihan dan menekankan harmoni antara manusia dan alam. Perbedaannya, masyarakat Papua tidak mempelajarinya dari teori, mereka menjalaninya dalam praktik sehari-hari.

Seruan MRP Papua Barat seharusnya menjadi momentum untuk menata ulang paradigma pembangunan. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat terhadap izin tambang memang penting. Namun, yang lebih mendasar adalah perubahan cara pandang.

Pembangunan yang berkelanjutan tidak cukup dengan mitigasi dampak. Ia harus berangkat dari penghormatan terhadap kehidupan, baik manusia maupun alam. Tanpa itu, pembangunan hanya akan menjadi bentuk lain dari perampasan.

Papua memberi pelajaran berharga: kemajuan tidak harus berarti eksploitasi. Justru, masa depan terletak pada kemampuan menjaga keseimbangan.

Dan mungkin, seperti diingatkan MRP, kita perlu kembali pada satu kesadaran sederhana: Tanah bukan sekadar sumber daya, ia adalah kehidupan itu sendiri. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *