Kemendagri: SP2D Daring Permudah Pencairan Anggaran Daerah

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni saat memberikan sambutan pada peluncuran SP2D daring Papua Barat Daya di Kota Sorong, Jumat (7/8/2026) (Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)
banner 120x600

Melalui penerapan SP2D daring yang terintegrasi dengan SIPD, akan memangkas birokrasi pencairan dana yang sebelumnya memakan waktu cukup lama.

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat mempermudah sekaligus mempercepat proses pencairan anggaran pemerintah daerah.

banner 325x300

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan penerapan SP2D daring merupakan bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Melalui penerapan SP2D daring yang terintegrasi dengan SIPD, akan memangkas birokrasi pencairan dana yang sebelumnya memakan waktu cukup lama,” katanya saat peluncuran SP2D daring Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong di Sorong, Jumat (7/8/2026) seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan melalui sistem tersebut proses penerbitan SP2D yang sebelumnya dilakukan secara manual dapat dilaksanakan secara real time dan tanpa kertas dengan mekanisme yang terstandar.

Menurut dia, penerapan sistem tersebut juga dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaporan keuangan pemerintah daerah.

“SP2D daring yang terintegrasi dengan SIPD menghubungkan pemerintah daerah dengan perbankan secara langsung dalam mekanisme pencairan dana,” ujar dia.

Agus mengatakan penerapan SP2D daring telah berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Hingga saat ini, sistem tersebut telah diluncurkan di 311 pemerintah daerah yang terdiri atas 29 provinsi, 64 kota, dan 265 kabupaten.

Ia juga menyebut sebanyak 27 bank pembangunan daerah (BPD) telah terkoneksi dengan SIPD, sehingga proses digitalisasi pengelolaan keuangan daerah semakin luas.

Agus mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang telah meluncurkan SP2D daring sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Ia juga mengapresiasi Bank Papua yang aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mendukung penerapan sistem tersebut serta para bendahara yang telah mengikuti bimbingan teknis untuk mempersiapkan pelaksanaan SP2D daring.

Selain SP2D daring, Agus mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Ia mengatakan penerapan SP2D daring dan KKPD menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat transparansi, serta menutup celah potensi penyimpangan dalam pengelolaan APBD.

“Penerapan SP2D daring adalah bagian penting dari kebijakan ETPD. Sistem ini menghubungkan proses pencairan anggaran secara elektronik dengan perbankan serta SIPD RI sehingga dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Menurut Agus, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2026 tentang penerapan kartu kredit di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebagai dasar penguatan implementasi KKPD.

Ia mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Papua Barat Daya mengikuti langkah tersebut dengan segera menerapkan SP2D daring dan KKPD serta mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan sistem digital tersebut.

“Secanggih apa pun sistem yang kita bangun, keberhasilan SP2D daring dan KKPD sangat tergantung dari kesiapan sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar dia.

Agus berharap sinergi pemerintah daerah, perbankan, dan dukungan sistem yang terintegrasi dapat mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah di seluruh wilayah Papua Barat Daya.

Dengan penerapan kedua sistem tersebut, kata dia, pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin modern, efisien, transparan, dan terpercaya. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *