BPS Papua Barat mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka naik menjadi 4,19 persen pada Mei 2026. Di sisi lain, proporsi pekerja berpendidikan diploma dan sarjana juga meningkat, menandakan kebutuhan perluasan lapangan kerja yang lebih berkualitas.
Papuabaratnews.id, Manokwari –- Pertumbuhan jumlah lulusan perguruan tinggi yang memasuki dunia kerja belum sepenuhnya diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja di Papua Barat.
Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat mencatat jumlah pengangguran kembali meningkat pada Mei 2026, meskipun semakin banyak tenaga kerja berpendidikan diploma dan sarjana yang terserap dalam pasar kerja.
Kepala BPS Provinsi Papua Barat, Merry, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Papua Barat mencapai 4,19 persen, naik 0,09 persen poin dibanding Februari 2026. Jumlah pengangguran bertambah menjadi 13.084 orang, atau meningkat 284 orang, sementara jumlah penduduk bekerja hanya bertambah 118 orang.
“Kenaikan TPT menunjukkan masih adanya angkatan kerja yang belum dapat diserap oleh pasar kerja,” demikian tergambar dalam rilis resmi BPS yang dipaparkan pada konferensi pers di Manokwari, Rabu (5/8/2026).
Di tengah kenaikan jumlah pengangguran tersebut, kualitas tenaga kerja Papua Barat menunjukkan perkembangan positif. BPS mencatat proporsi penduduk bekerja dengan pendidikan tinggi mengalami peningkatan dibanding Februari 2026. Pekerja lulusan Diploma I, II, dan III bertambah 1,40 persen poin, sedangkan lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3 meningkat 1,23 persen poin. Sebaliknya, proporsi pekerja berpendidikan SD ke bawah dan SMP mengalami penurunan.
Perubahan komposisi tersebut menunjukkan semakin banyak lulusan pendidikan tinggi yang berhasil memasuki dunia kerja. Namun, bertambahnya jumlah pengangguran pada saat yang sama mengindikasikan bahwa pertumbuhan kesempatan kerja belum sepenuhnya mampu mengimbangi masuknya angkatan kerja baru, termasuk lulusan perguruan tinggi.

Struktur lapangan kerja Papua Barat sendiri masih didominasi sektor-sektor tradisional. Sebanyak 41,36 persen penduduk bekerja berada di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, disusul administrasi pemerintahan sebesar 14,67 persen, serta perdagangan besar dan eceran 12,54 persen.
Dari sisi status pekerjaan, mayoritas tenaga kerja Papua Barat juga masih bekerja di sektor informal. BPS mencatat 58,47 persen pekerja berada pada kegiatan informal, sedangkan pekerja formal baru mencapai 41,53 persen. Meski demikian, proporsi pekerjaan formal meningkat 1,88 persen poin dibanding Februari 2026.
Menurut Merry, peningkatan kesempatan kerja formal menjadi salah satu indikator penting untuk meningkatkan kualitas ketenagakerjaan. Semakin banyak pekerjaan formal yang tersedia, semakin besar pula peluang tenaga kerja berpendidikan menengah maupun tinggi memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya. Hal itu sekaligus dapat memperkuat daya saing sumber daya manusia Papua Barat di tengah pertumbuhan ekonomi daerah.
Data Sakernas Mei 2026 menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan Papua Barat kini tidak lagi hanya berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga bagaimana memastikan pertumbuhan ekonomi mampu menghasilkan pekerjaan yang lebih produktif, formal, dan membutuhkan keterampilan yang lebih tinggi. Dengan demikian, peningkatan kualitas pendidikan masyarakat dapat diikuti oleh peningkatan kualitas kesempatan kerja yang tersedia. (pbn)







