Petakan Sektor Unggulan, Pemprov Dorong Satu Basis Data Investasi yang Akurat dan Mudah Diakses Investor.
Papuabaratnews.id, Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat memutakhirkan data potensi investasi daerah melalui Sistem Potensi Investasi Regional (PIR) guna menyediakan informasi peluang investasi yang akurat dan dapat diakses calon investor.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari, Selasa, mengatakan pemutakhiran data diperlukan untuk memastikan informasi mengenai potensi dan peluang investasi daerah tersedia secara valid melalui sistem daring.
“Dokumen potensi dan peluang investasi daerah perlu disediakan secara akurat melalui PIR,” ujar Mandacan.
Menurut gubernur, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memetakan sektor-sektor unggulan di Papua Barat yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikembangkan melalui penanaman modal.
Peta Potensi Investasi Provinsi Papua Barat 2024 mencatat sejumlah komoditas dan sektor unggulan, antara lain kakao Ransiki, pala Fakfak, perikanan, industri pengolahan gas bumi di Kabupaten Teluk Bintuni, serta pariwisata.
“Pemetaan potensi investasi yang kemudian disediakan akan memudahkan pemerintah daerah melakukan pemetaan dan pengembangan ke depan,” kata Mandacan.
Ia menjelaskan, pemutakhiran Sistem PIR dilaksanakan melalui penjelasan teknis dan pendampingan penginputan data berdasarkan sektor unggulan dengan melibatkan narasumber dari Direktorat Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Seluruh pemerintah kabupaten di Papua Barat diharapkan berperan aktif mengonsolidasikan penginputan data agar potensi komoditas setiap daerah dapat tersaji dalam satu basis data investasi.
“Seluruh kabupaten tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi bersama menghasilkan peta potensi komoditas riil yang dapat langsung diakses investor,” ujarnya.
Selain pemutakhiran Sistem PIR, kata Mandacan, rangkaian kegiatan tersebut mencakup diseminasi background study Rencana Umum Penanaman Modal Daerah (RUPMD) Papua Barat 2025–2045 yang dijadwalkan pada 23 September 2026.
RUPMD perlu disusun sesuai dengan kondisi Papua Barat dan menjadi dasar kebijakan investasi yang memperhatikan perlindungan hak dasar orang asli Papua (OAP), kelestarian lingkungan hidup, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Agenda lainnya ialah diseminasi pra-Investment Project Ready to Offer (IPRO) Pantai Petrus Kafiar, Amban, Manokwari, pada 24 September 2026,” kata Mandacan.
Menurut gubernur, kawasan Pantai Petrus Kafiar merupakan salah satu potensi unggulan sektor pariwisata. Karena itu, tahap pra-IPRO diarahkan pada identifikasi awal agar kawasan tersebut memiliki dokumen yang memadai sebelum ditawarkan kepada investor.
Proses tersebut harus memperhatikan legalitas lahan dan kesesuaian tata ruang sebelum proyek pengembangan kawasan pariwisata dilakukan, sehingga masyarakat adat di wilayah Amban dapat dilibatkan sebagai mitra.
“Pantai Petrus Kafiar Amban sudah masuk dalam Peta Potensi Investasi Provinsi Papua Barat 2024 dan menjadi salah satu destinasi unggul di Manokwari,” ujarnya.
Mandacan juga meminta perangkat daerah teknis di tingkat provinsi maupun kabupaten mengawal proses penginputan data, memberikan masukan terhadap dokumen RUPMD, serta mematangkan persiapan proyek investasi.
Rangkaian kegiatan pada 22–24 September 2026 itu melibatkan narasumber dari Direktorat Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta tenaga ahli PT Sinergi Visi Utama Yogyakarta. (pbn)






