banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Polda Papua Barat Jamin Penerapan Restorative Justice bagi Mantan Anggota OPM

Press conference komando tugas gabungan TNI Papua Barat di Manokwari, Kamis (25/6/2026). (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Jaminan pendekatan RJ sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi mantan anggota OPM saat kembali ke pangkuan NKRI.

Papuabaratnews.id, Manokwari — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menjamin penerapan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) bagi mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang secara sukarela kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

banner 325x300

Inspektur Pengawasan Daerah Polda Papua Barat Kombes Pol Subandi, mengatakan Polri akan mengutamakan restorative justice sebagai bentuk komitmen negara memberikan kesempatan bagi mantan anggota kelompok separatis.

“Apabila rekan-rekan dari kelompok OPM kembali ke pangkuan NKRI dan mau menjalani kehidupan sebagai warga negara, maka Polri mengutamakan pendekatan RJ,” ujar Subandi saat konferensi pers di Manokwari, Kamis (25/6/2026).

Menurut dia, jaminan pendekatan RJ sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi mantan anggota OPM saat kembali ke pangkuan NKRI, termasuk yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sepanjang memenuhi persyaratan.

Implementasi keadilan restoratif tidak bermaksud mengabaikan proses penegakan hukum, melainkan menjadi instrumen Polri mendukung upaya perdamaian, rekonsiliasi, sekaligus mendorong terciptanya stabilitas keamanan di Tanah Papua.

“Pendekatan RJ yang akan diberikan kepada rekan-rekan mantan anggota separatis, menjadi solusi efektif agar bisa memotivasi lainnya untuk kembali ke NKRI,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy memastikan pemerintah daerah memberikan jaminan bagi eks anggota OPM beserta keluarga untuk mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, termasuk lapangan pekerjaan.

Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri terkait pelaksanaan program pemasyarakatan berkelanjutan kepada sepuluh mantan OPM Kodap IV/Sorong Raya yang secara sukarela menyatakan kembali ke pangkuan NKRI.

“Kalau mereka punya anak-anak mau sekolah, pemerintah akan berikan beasiswa. Ini bagian dari strategi agar mereka tidak lagi terlibat dalam gerakan separatis,” kata Yohanis.

Sepuluh mantan anggota OPM Kodap IV Sorong Raya yang menyatakan kesetiaan untuk kembali ke pangkuan NKRI terdiri dari unsul Kowip I Kodap IV Sorong satu orang, Batalyon Ofir tujuh orang, dan Batalyon Sair dua orang.

Hal itu tidak terlepas dari peran Satuan Tugas (Satgas) Yonif 410/Aluguro yang intens berkomunikasi dan melakukan pendekatan persuasif kurang lebih selama enam bulan, sebelum sepuluh orang tersebut sepakat kembali ke NKRI. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *