OJK: Pangsa aset bank umum tembus 98,94 persen, namun perbankan lokal dan syariah mulai menunjukkan tren pertumbuhan positif.
Papuabaratnews.id, Manokwari –- Struktur industri perbankan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya masih didominasi bank umum dengan penguasaan aset nyaris menyeluruh.
Meski demikian, segmen Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan perbankan syariah mulai menunjukkan pertumbuhan bertahap yang dinilai membuka peluang penguatan inklusi keuangan berbasis komunitas.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat–Papua Barat Daya, Budi Rahman, mengungkapkan dominasi bank umum masih sangat kuat dalam struktur perbankan di kedua provinsi tersebut.
“Secara keseluruhan, pangsa aset bank umum mencapai 98,94 persen dari total aset perbankan. Artinya, struktur industri kita masih sangat terkonsentrasi,” ujar Budi Rahman dalam kegiatan Jurnalis Update di Manokwari, Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, dominasi tersebut juga tercermin pada pangsa kredit dan dana pihak ketiga yang sebagian besar masih dikuasai bank umum. Kondisi ini menunjukkan peran bank skala besar masih menjadi tulang punggung intermediasi keuangan daerah.
Namun demikian, OJK mencatat adanya sinyal pertumbuhan pada segmen perbankan berbasis komunitas dan syariah.
Kinerja perbankan syariah, misalnya, menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Nilai aset tumbuh 1,72 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau Rp554,13 miliar, pembiayaan meningkat 6,29 persen (yoy) menjadi Rp219,30 miliar, dan penghimpunan dana pihak ketiga naik 7,52 persen (yoy) menjadi Rp511,73 miliar.
“Pertumbuhan ini memang belum besar dari sisi pangsa pasar, tetapi konsisten. Ini menunjukkan potensi ekonomi syariah di Papua Barat dan Papua Barat Daya mulai berkembang,” katanya.
Menurut Budi Rahman, keberadaan BPR dan bank syariah memiliki peran strategis dalam memperluas akses layanan keuangan, terutama bagi masyarakat di wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau bank umum.
Model layanan yang lebih dekat dengan komunitas dinilai mampu menjawab kebutuhan pembiayaan skala kecil dan menengah, termasuk bagi pelaku usaha mikro dan masyarakat di daerah terpencil.
OJK memandang penguatan sektor ini penting untuk mendorong pemerataan akses keuangan serta membangun ekosistem ekonomi yang lebih inklusif.
“Ruang tumbuh masih terbuka lebar. Penguatan literasi, digitalisasi layanan, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah akan menjadi kunci agar perbankan lokal dan syariah semakin berdaya saing,” ujarnya. (pbn)






