banner 468x60

Belanja APBN di Papua Barat Capai Rp17,71 Triliun, Penyaluran Dana Otsus Perlu Dipercepat

REALISASI BELANJA APBN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat Moch Abdul Kobir (tengah) memaparkan perkembangan realisasi belanja APBN Regional Papua Barat dalam konferensi pers di Manokwari, Kamis (29/10/2026). Hingga September 2026, realisasi belanja negara di Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai Rp17,713 triliun atau 70,7 persen dari total pagu Rp25,068 triliun. (Foto: Papuabaratnews.id/Istimewa)
banner 120x600

Hingga September 2026, realisasi belanja negara di Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai 70,7 persen dari pagu. DJPb mendorong percepatan penyaluran dana otonomi khusus pada triwulan terakhir.

Papuabaratnews.id, Manokwari – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai Rp17,713 triliun hingga akhir September 2026. Meski penyerapan anggaran telah melampaui 70 persen, percepatan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) masih menjadi perhatian pemerintah menjelang berakhirnya tahun anggaran.

banner 325x300

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat mencatat, realisasi belanja negara di kedua provinsi tersebut mencapai 70,7 persen dari total pagu APBN Regional Papua Barat sebesar Rp25,068 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir mengatakan, belanja APBN tersebut terdiri atas belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp5,497 triliun serta penyaluran transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp12,215 triliun.

“Sampai dengan akhir September 2026, belanja APBN terealisasi 70,7 persen dari total pagu sebanyak Rp25,068 triliun,” ujar Kobir di Manokwari, Kamis (29/10/2026).

Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp7,355 triliun alokasi belanja negara yang belum terealisasi hingga akhir triwulan III.

Kondisi ini menempatkan tiga bulan terakhir 2026 sebagai periode penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pemerintah, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Kobir menjelaskan, belanja kementerian dan lembaga telah terealisasi sekitar 69,03 persen dari pagu sebesar Rp7,824 triliun.

Dari jumlah tersebut, belanja pegawai mencapai Rp2,950 triliun, belanja barang Rp1,694 triliun, sedangkan belanja modal tercatat sebesar Rp846,88 miliar.

Menurut dia, belanja kementerian dan lembaga diarahkan untuk mendukung sejumlah agenda pembangunan prioritas, antara lain penguatan konektivitas antarwilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, serta perluasan akses pelayanan kesehatan.

Berbagai program tersebut memiliki arti penting bagi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang masih menghadapi tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur, serta kesenjangan akses pelayanan dasar antardaerah.

Karena itu, efektivitas belanja pemerintah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga oleh sejauh mana program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Transfer ke Daerah Dominasi Belanja APBN

Dari keseluruhan realisasi belanja APBN Regional Papua Barat, dana transfer ke daerah masih menjadi komponen terbesar.

Hingga September 2026, penyaluran TKD mencapai Rp12,215 triliun atau sekitar 70,8 persen dari total pagu sebesar Rp17,244 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 69 persen dari keseluruhan belanja APBN yang telah direalisasikan di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Kobir merinci, penyaluran TKD untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Papua Barat beserta pemerintah kabupaten mencapai Rp7,427 triliun.

Sementara itu, penyaluran TKD untuk Provinsi Papua Barat Daya beserta pemerintah kabupaten dan kota tercatat sebesar Rp4,787 triliun.

“Kalau penyaluran dana TKD untuk mendukung program pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan di Papua Barat mencapai Rp7,427 triliun dan Papua Barat Daya Rp4,787 triliun,” jelasnya.

Besarnya porsi TKD memperlihatkan peran strategis dukungan fiskal pemerintah pusat terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kedua provinsi.

Dana tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan penting bagi pemerintah daerah untuk menjalankan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan komponen penyaluran, Dana Alokasi Umum (DAU) mencatat realisasi terbesar, yakni Rp5,64 triliun.

Selanjutnya, Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi Rp3,32 triliun, dana otonomi khusus Rp1,66 triliun, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik sebesar Rp1,15 triliun.

Adapun penyaluran Dana Desa hingga akhir September mencapai Rp441,4 miliar.

Penyaluran Dana Otsus Perlu Diakselerasi

Di tengah capaian penyaluran TKD yang telah melampaui 70 persen, DJPb Papua Barat memberikan perhatian terhadap realisasi dana otonomi khusus.

Kobir mengatakan, sebagian besar komponen transfer ke daerah telah menunjukkan perkembangan penyaluran yang cukup baik. Namun, penyaluran dana otsus masih membutuhkan percepatan menjelang triwulan IV.

“Sebagian besar komponen TKD sudah terealisasi lebih dari 50 persen, namun penyaluran dana otsus masih perlu diakselerasi menjelang triwulan IV,” ucap Kobir.

Percepatan penyaluran dana otsus menjadi penting mengingat sumber pendanaan tersebut memiliki peran khusus dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan orang asli Papua (OAP).

Dalam kerangka kebijakan otonomi khusus Papua, pemanfaatan dana otsus diarahkan antara lain untuk memperkuat pelayanan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pemenuhan kebutuhan pembangunan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Karena itu, percepatan penyaluran perlu diikuti kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan program, memenuhi persyaratan administrasi, dan memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya.

Upaya tersebut diperlukan agar dana yang telah dialokasikan tidak hanya tersalurkan secara administratif, tetapi juga dapat segera dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Belanja Pelayanan Umum Masih Mendominasi

Sementara itu, berdasarkan klasifikasi fungsi, belanja APBN Regional Papua Barat hingga September 2026 masih didominasi belanja pelayanan umum.

Realisasi belanja pada fungsi tersebut mencapai Rp12,529 triliun, jauh lebih besar dibandingkan fungsi belanja lainnya.

Adapun belanja fungsi pertahanan tercatat sebesar Rp1,609 triliun, sedangkan belanja fungsi ekonomi mencapai Rp1,537 triliun.

Dominasi belanja pelayanan umum menunjukkan besarnya alokasi anggaran negara untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan berbagai layanan publik di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Di sisi lain, komposisi tersebut juga memperlihatkan pentingnya memastikan belanja pemerintah mampu mendorong aktivitas ekonomi produktif, memperbaiki konektivitas wilayah, dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar.

Kobir menegaskan, belanja APBN memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah, mendukung pengendalian inflasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peran tersebut diwujudkan melalui pembiayaan program pembangunan, penyediaan pelayanan publik, dan pelaksanaan berbagai skema perlindungan sosial.

Memasuki triwulan terakhir 2026, tantangan pemerintah bukan semata-mata mempercepat penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan belanja negara dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

Dengan masih tersedianya alokasi belanja sekitar Rp7,355 triliun, efektivitas pelaksanaan program kementerian dan lembaga serta percepatan transfer ke daerah akan menjadi faktor penting dalam menentukan kinerja belanja APBN Regional Papua Barat hingga akhir tahun.

Terutama bagi daerah dengan tantangan geografis dan keterbatasan akses pelayanan dasar, kualitas pelaksanaan anggaran menjadi penentu agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.(pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *