Pemkab Pegaf Dorong Pendataan Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Kampung

Perwakilan Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, dan instansi terkait mengikuti Pendampingan Implementasi Program Penanganan Anak Tidak Sekolah serta Koordinasi Identifikasi, Verifikasi, dan Validasi Data ATS di Kabupaten Pegunungan Arfak, Selasa (8/9/2026). Data yang akurat akan menjadi dasar penentuan intervensi untuk mengembalikan anak ke jalur pendidikan. (Foto: Dok. Dinas Pendidikan Pegaf)
banner 120x600

Identifikasi dan validasi data tidak boleh berhenti sebagai pekerjaan administratif, tetapi harus diikuti langkah konkret untuk mengembalikan anak ke jalur pendidikan.

Papuabaratnews.id, Anggi –- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak mendorong pendataan anak tidak sekolah (ATS) dilakukan secara teliti hingga tingkat kampung. Data yang terkumpul tidak boleh sekadar menjadi angka dalam laporan, tetapi harus menjadi dasar untuk membawa anak kembali memperoleh layanan pendidikan.

banner 325x300

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak, Deny Agustinus Ngutra, mengatakan setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan tersebut.

“Tidak ada satu pun anak yang boleh tertinggal atau kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak, termasuk di wilayah kita ini,” kata Deny saat membuka kegiatan Pendampingan Implementasi Program Penanganan ATS serta Koordinasi Identifikasi, Verifikasi, dan Validasi Data Anak Tidak Sekolah, Selasa (8/9/2026).

Menurut dia, penanganan ATS tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan data administratif. Petugas perlu turun ke lapangan untuk memastikan kondisi setiap anak yang tercatat, termasuk mengetahui penyebab mereka putus sekolah atau belum pernah mengenyam pendidikan.

Data yang akurat dibutuhkan agar pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi sesuai keadaan setiap anak. Mereka dapat dikembalikan ke sekolah formal atau memperoleh layanan melalui jalur pendidikan nonformal maupun informal.

“Program ini bukan sekadar kegiatan administrasi, melainkan upaya nyata untuk menjangkau anak-anak yang putus sekolah atau belum pernah bersekolah,” ujarnya.

Deny mengatakan program penanganan ATS harus memberikan akses pendidikan yang sesuai dan berkelanjutan. Karena persoalan yang dihadapi setiap anak berbeda, pendekatan yang digunakan juga tidak dapat diseragamkan.

Sebagian anak kemungkinan berhenti bersekolah karena kendala jarak, kondisi keluarga, ekonomi, ataupun keterbatasan layanan pendidikan. Oleh sebab itu, proses pendataan harus dapat menggambarkan keadaan sebenarnya di lapangan.

Akurasi menentukan intervensi

Deny menjelaskan, identifikasi, verifikasi, dan validasi data merupakan fondasi utama program penanganan ATS. Kesalahan data dapat membuat program tidak tepat sasaran, menghambat pengalokasian sumber daya, serta menyulitkan pemerintah mengukur hasil penanganan.

“Tanpa data yang benar, kita tidak dapat merencanakan intervensi yang tepat, mengalokasikan sumber daya secara efektif, maupun mengukur kemajuan yang telah dicapai,” katanya.

Proses tersebut, lanjut Deny, membutuhkan kerja sama lintas sektor yang melibatkan Dinas Pendidikan, sekolah, pemerintah distrik, pemerintah kampung, dan lembaga terkait. Pertukaran informasi diperlukan agar tidak ada anak yang terlewat ataupun tercatat tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Ia meminta peserta memahami prosedur dan mekanisme pendataan sebelum menerapkannya di wilayah kerja masing-masing. Setiap informasi harus diperiksa secara teliti, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan ada satu pun anak yang terlewat dan jangan ada data yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” tegas Deny.

Menurut dia, pekerjaan belum selesai setelah proses verifikasi dan validasi data dilakukan. Hasil pendataan harus segera ditindaklanjuti dengan penyusunan langkah konkret untuk menjangkau anak dan membawanya kembali ke dunia pendidikan.

Penanganan juga perlu melibatkan keluarga dan masyarakat karena keputusan seorang anak untuk kembali belajar tidak hanya bergantung pada kesiapan sekolah. Dukungan lingkungan terdekat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pendidikan anak.

“Setiap data yang kita verifikasi, setiap anak yang kita temukan dan kembalikan ke jalur pendidikan, adalah masa depan yang kita selamatkan,” ujarnya.

Deny berharap kegiatan pendampingan menghasilkan data ATS yang valid sekaligus membangun komitmen bersama untuk menurunkan jumlah anak tidak sekolah di Pegunungan Arfak.

Ia mengingatkan seluruh peserta agar terbuka dalam menyampaikan informasi, pengalaman, dan kendala yang ditemukan di lapangan. Persoalan tersebut perlu diselesaikan bersama agar hak pendidikan seluruh anak Pegunungan Arfak dapat terpenuhi. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *