Operator sekolah didorong ikut menyatukan serta memvalidasi data agar setiap anak dapat ditelusuri dan dikembalikan ke jalur pendidikan.
Papuabaratnews.id, Anggi –- Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pegunungan Arfak memasuki tahap pembenahan data lintas jenjang pendidikan. Para operator satuan pendidikan dilibatkan untuk mengidentifikasi, memeriksa, dan memvalidasi keberadaan anak yang putus sekolah ataupun belum pernah bersekolah.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak Deny Agustinus Ngutra mengatakan operator satuan pendidikan memegang peranan penting dalam memastikan data ATS menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Operator tidak hanya bertugas memasukkan angka ke dalam sistem. Mereka harus mencocokkan identitas anak, memeriksa kemungkinan data ganda, menelusuri riwayat pendidikan, dan memastikan status setiap anak yang tercatat.
“Data yang dimasukkan harus sesuai dengan kenyataan. Operator perlu memeriksa secara teliti agar tidak ada anak yang terlewat, tercatat ganda, atau memiliki status pendidikan yang keliru,” kata Deny dalam arahannya saat membuka kegiatan Pendampingan Implementasi Program Penanganan ATS serta Koordinasi Identifikasi, Verifikasi, dan Validasi Data Anak Tidak Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang diikuti para operator satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK dan PKBM tersebut diselenggarakan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Papua Barat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Menurut Deny, keterlibatan operator dari semua jenjang dibutuhkan karena pergerakan peserta didik tidak berhenti pada satu satuan pendidikan. Seorang anak dapat tercatat lulus dari satu jenjang, tetapi belum melanjutkan ke jenjang berikutnya. Ada pula anak yang berhenti sekolah dan membutuhkan layanan pendidikan nonformal melalui PKBM.
Karena itu, data antarsatuan pendidikan perlu dicocokkan agar pemerintah dapat membedakan anak yang masih aktif bersekolah, telah lulus, berpindah sekolah, putus sekolah, atau belum pernah mengikuti pendidikan.
“Operator dari setiap jenjang harus saling berkoordinasi. Jangan sampai seorang anak dinyatakan tidak sekolah hanya karena datanya belum diperbarui atau perpindahannya belum tercatat,” ujarnya.
PKBM menjadi jalur alternatif
Pelibatan operator PKBM memberikan ruang bagi anak yang tidak memungkinkan kembali ke sekolah formal. Setelah data diverifikasi, anak dapat diarahkan memperoleh layanan pendidikan kesetaraan atau bentuk pembelajaran lain yang sesuai.
Deny berharap koordinasi lintas jenjang menghasilkan satu basis data yang dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut selanjutnya digunakan untuk menyusun langkah nyata, mulai dari penjangkauan keluarga hingga penempatan anak pada layanan pendidikan.
“Pekerjaan tidak selesai ketika data sudah dimasukkan dan diverifikasi. Hasilnya harus ditindaklanjuti dengan mencari anak tersebut, berbicara dengan keluarganya, kemudian menentukan layanan pendidikan yang paling sesuai,” katanya.
Ia juga meminta seluruh operator menjaga komunikasi setelah kegiatan pendampingan selesai. Setiap perubahan status peserta didik harus segera diperbarui agar data ATS tetap akurat dan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan.
“Setiap data yang kita perbaiki mewakili seorang anak. Karena itu, jangan melihatnya hanya sebagai angka, tetapi sebagai masa depan anak yang harus kita selamatkan,” ujar Deny.
Pendampingan bersama BPMP Papua Barat diharapkan menghasilkan kesamaan prosedur di antara para operator sekaligus memperkuat koordinasi antara satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak dalam menurunkan jumlah anak tidak sekolah. (pbn)







