Setiap pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) selalu menjadi perhatian publik. Dari tahun ke tahun, persoalan yang muncul nyaris tidak pernah berubah. Fenomena perebutan kursi di sekolah yang dianggap favorit atau unggulan kembali terulang. Orang tua bersama calon murid rela datang sejak dini hari hanya untuk mendapatkan formulir pendaftaran atau memastikan anaknya memperoleh kesempatan diterima di sekolah yang diidamkan.
Ironisnya, beberapa jam setelah pendaftaran dibuka, kuota penerimaan telah terpenuhi atau formulir telah habis. Padahal, masih banyak calon murid yang telah mengantre sejak subuh belum mendapatkan kesempatan mendaftar. Mereka akhirnya diarahkan untuk mencari sekolah lain, meskipun pilihan tersebut sering kali bukan merupakan keinginan mereka maupun orang tua.
Kondisi ini mendorong sebagian orang tua melakukan berbagai upaya agar anaknya tetap dapat diterima di sekolah yang diinginkan. Mereka menghubungi kerabat, tokoh masyarakat, pejabat, atau siapa pun yang dianggap memiliki pengaruh. Tidak jarang pula muncul praktik menawarkan sejumlah uang dengan berbagai istilah, mulai dari biaya administrasi hingga bentuk “jasa” lainnya. Ada yang berhasil, ada pula yang gagal. Bahkan, demi meredam gejolak masyarakat, tidak sedikit sekolah akhirnya menambah jumlah murid yang diterima melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Padahal, kuota penerimaan murid baru telah diatur secara jelas berdasarkan daya tampung sekolah, ketersediaan sarana dan prasarana, jumlah rombongan belajar, serta batas maksimal jumlah murid dalam setiap kelas. Kuota tersebut kemudian dibagi melalui beberapa jalur, seperti jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Namun, karena adanya persepsi bahwa hanya sekolah tertentu yang berkualitas, sebagian sekolah dibanjiri pendaftar, sedangkan sekolah lainnya justru kekurangan murid.
Pada umumnya, sekolah yang dianggap favorit adalah sekolah negeri, meskipun terdapat pula beberapa sekolah swasta yang memiliki reputasi baik dan menjadi pilihan masyarakat. Akibat tingginya minat tersebut, tidak sedikit sekolah negeri mengalami kelebihan murid. Bahkan, muncul istilah “kelas bayangan”, yakni kondisi ketika jumlah murid melebihi kapasitas yang ditetapkan sehingga secara administratif dibentuk rombongan belajar baru, tetapi dalam praktiknya murid tetap ditempatkan pada kelas-kelas yang sudah ada. Dampaknya, jumlah murid dalam satu kelas melampaui batas ideal yang telah ditentukan.
Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama mengapa sekolah negeri lebih diminati. Sebagian besar sekolah negeri tidak memungut biaya pendidikan. Kalaupun ada biaya, seperti uang pendaftaran, seragam, atau komite sekolah, jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan sekolah swasta. Bahkan, di beberapa daerah, pendidikan di sekolah negeri telah sepenuhnya digratiskan. Akibatnya, sekolah negeri menjadi pilihan utama hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sebenarnya mampu membiayai pendidikan anak di sekolah swasta.
Di sisi lain, hampir setiap tahun terdengar kabar adanya sekolah swasta yang terpaksa tutup karena tidak memperoleh murid baru. Meski demikian, tidak semua sekolah swasta mengalami kondisi tersebut. Ada pula sekolah swasta yang justru menjadi rebutan masyarakat karena mampu menawarkan keunggulan yang tidak dimiliki sekolah negeri. Keunggulan tersebut dapat berupa sarana dan prasarana yang lebih lengkap, tenaga pendidik yang berkualitas, kedisiplinan yang baik, program keagamaan, kemampuan berbahasa asing, hingga rekam jejak lulusan yang berhasil diterima di perguruan tinggi ternama.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan PMB sesungguhnya bukan hanya persoalan teknis penerimaan murid, melainkan juga persoalan cara pandang masyarakat terhadap kualitas sekolah. Selama masyarakat masih meyakini bahwa hanya sekolah tertentu yang mampu menghasilkan anak-anak cerdas dan sukses, maka persoalan perebutan sekolah favorit akan terus terjadi setiap tahun.
Padahal, anggapan bahwa keberhasilan pendidikan sepenuhnya ditentukan oleh sekolah merupakan pandangan yang kurang tepat. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sayangnya, masih banyak orang tua yang menyerahkan seluruh proses pendidikan kepada sekolah, seolah-olah rumah tidak lagi memiliki peran dalam membentuk karakter, kecerdasan, maupun kebiasaan belajar anak.
Dalam kondisi saat ini, ketika berbagai sumber belajar dapat diakses dengan mudah melalui teknologi informasi, rumah justru memiliki peluang yang semakin besar untuk menjadi lingkungan belajar yang efektif. Orang tua dapat menciptakan suasana belajar yang nyaman, aman, dan menyenangkan. Seluruh anggota keluarga dapat terlibat dalam mendampingi anak belajar serta membangun budaya membaca dan berdiskusi. Pandangan bahwa anak adalah tenaga kerja keluarga yang harus lebih banyak membantu pekerjaan rumah dibandingkan belajar sudah saatnya ditinggalkan.
Apabila keluarga mampu menjalankan fungsi pendidikan dengan baik, maka memilih sekolah tidak lagi harus berorientasi pada sekolah yang dianggap favorit. Sekolah yang dekat dengan tempat tinggal justru dapat menjadi pilihan terbaik karena lebih efisien dari sisi waktu, biaya, dan pengawasan orang tua.
Di sisi lain, sekolah swasta juga perlu terus berinovasi agar memiliki daya saing yang kuat. Fleksibilitas dalam pengelolaan dapat dimanfaatkan untuk membangun identitas sekolah melalui program-program unggulan, peningkatan mutu pembelajaran, kerja sama dengan berbagai lembaga, pemanfaatan tenaga profesional, maupun pengembangan karakter peserta didik. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan sekolah yang berkualitas.
Pemerintah pun perlu memberikan perhatian yang lebih adil terhadap seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana, maupun kebijakan pembiayaan hendaknya tidak hanya berfokus pada sekolah negeri. Ketika kualitas pendidikan semakin merata, sekolah swasta juga dapat berkembang tanpa harus membebani masyarakat dengan biaya pendidikan yang tinggi.
Pada akhirnya, persoalan PMB bukan semata-mata tentang banyaknya peminat di sekolah tertentu, melainkan tentang bagaimana negara, masyarakat, sekolah, dan keluarga bersama-sama membangun kepercayaan bahwa setiap sekolah mampu menjadi tempat terbaik bagi anak untuk bertumbuh. Ketika kualitas pendidikan semakin merata dan paradigma masyarakat berubah, mitos tentang sekolah favorit perlahan akan memudar. Saat itulah Penerimaan Murid Baru tidak lagi menjadi persoalan yang menguras energi setiap tahun, melainkan menjadi proses yang adil, tertib, dan benar-benar menjamin hak setiap anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. ***
Oleh: Jasahdin Saragih, Guru di SMAN 2 Manokwari.







