Sastra Papua berkembang dari ruang-ruang kecil komunitas menuju ruang representasi masyarakat, namun keberlanjutannya memerlukan fasilitasi dan kebijakan yang lebih berpihak.
Komunitas dan Pelaku Sastra di Tanah Papua
Komunitas sastra adalah kelompok atau himpunan orang yang secara bersama-sama mengapresiasi dan mengembangkan sastra dalam berbagai bentuk sebagai wadah berekspresi dengan menggunakan bahasa sebagai salah satu medianya sekaligus memberikan layanan apresiasi sastra kepada masyarakat untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan minat bersastra masyarakat dengan memanfaatkan seluruh potensi sumber daya sesuai dengan kebutuhan anggota kelompok dan masyarakat. Sedangkan, pelaku/pegiat sastra adalah orang yang selama (a) lebih dari atau sama dengan 50 tahun, (b) lebih dari atau sama dengan 40 tahun, atau (c) lebih dari atau sama dengan 25 tahun berkarya secara terus-menerus dan/atau memiliki perhatian di bidang kesastraan serta mengapresiasi dan mengembangkan sastra dalam berbagai bentuk karya yang berdampak positif terhadap pemberdayaan masyarakat (2006:7).
Selama ini, mungkin masyarakat Papua belum terlalu familiar dengan sebutan komunitas sastra dan pelaku sastra. Mereka lebih sering mendengar komunitas literasi dan pegiat literasi. Bahkan sebagian masyarakat di Tanah Papua ada juga yang menganggap bahwa komunitas literasi dan komunitas sastra itu sama saja. Padahal, aktivitas kedua komunitas ini berbeda bentuk dan tujuannya. Saat ini, Pemerintah, melalui Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tengah melakukan pembinaan terhadap kedua komunitas tersebut beserta pelakunya masing-masing. Namun, pada pembahasan selanjutnya, saya hanya membahas tentang pembinaan negara bagi komunitas dan pelaku sastra di Tanah Papua.
Pembinaan Negara bagi Komunitas dan Pelaku Sastra di Tanah Papua
Dalam satu dekade terakhir, seiringan dengan berdirinya daerah otonomi baru di Tanah Papua, muncul gejala kultural yang patut dicermati di Tanah Papua, yaitu tumbuhnya komunitas sastra sebagai ruang produksi pengetahuan dari akar rumput. Tanah Papua yang tadinya hanya memiliki dua provinsi, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, sekarang sudah memiliki enam provinsi. Keberadaan provinsi baru ini diharapkan dapat menjadi ruang baru untuk apresiasi dan kreativitas sastra di masyarakat.
Di tengah keterbatasan infrastruktur literasi, komunitas justru mengambil peran yang selama ini absen, yaitu membuka ruang belajar, memperluas akses, dan mendorong lahirnya penulis-penulis baru. Di ibukota provinsi, seperti Kota Jayapura atau Kota Sorong, komunitas sastra berkembang bukan sekadar sebagai tempat berkumpul, melainkan sebagai ruang artikulasi pengalaman. Melalui diskusi, pelatihan menulis, dan penerbitan karya bersama, komunitas ini memungkinkan individu menulis dari pengalaman langsung, bukan dari asumsi atau jarak.
Kehadiran beberapa komunitas sastra di Tanah Papua menunjukkan bahwa ekosistem literasi dapat tumbuh dari inisiatif warga dalam satu dekade terakhir. Komunitas ini berfungsi sebagai ruang alternatif yang inklusif, tempat siapa pun dapat belajar dan berkarya tanpa prasyarat yang kaku. Dalam konteks keterbatasan akses pendidikan literasi formal, peran ini menjadi sangat penting. Fenomena ini sekaligus menandai pergeseran dalam produksi narasi tentang Papua. Selama ini, kondisi Papua lebih sering ditulis dari luar oleh peneliti, jurnalis, atau lembaga yang tidak selalu berangkat dari pengalaman keseharian masyarakat lokal. Akibatnya, tidak sedikit representasi yang bersifat parsial.
Dinamika komunitas sastra di Tanah Papua baru tampak dalam satu dekade terakhir. Komunitas sastra yang sejak awal berdirinya pada tahun 2009 menunjukkan aktivitas bersastra adalah Komunitas Sastra Papua (Ko’sapa). Beberapa komunitas sastra yang muncul setelahnya masih dibayang-bayangi dengan status sebagai taman bacaan atau komunitas literasi. Namun, pada akhirnya aktivitas mereka sudah berfokus pada aktivitas bersastra dalam kurun waktu tahun 2023–2026, seperti komunitas Rumah Kata Sorong. Selanjutnya, 2025–2026 sebanyak sebelas komunitas sastra di Tanah Papua telah terdata berdasarkan data dari Dapobas Kemendikdasmen. Seperti apapun dinamikanya di atas Tanah Papua, komunitas sastra ini telah membuka kemungkinan baru, yaitu menghadirkan narasi dari dalam, dari mereka yang mengalami langsung realitas Papua. Perkembangan ini juga memperlihatkan adanya perluasan partisipasi. Pelajar, perempuan, dan masyarakat umum semakin aktif dalam praktik menulis. Sastra tidak lagi eksklusif, tetapi menjadi medium yang cair dan terbuka. Bahkan, ekspresi dan apresiasi sastra kini meluas ke berbagai bentuk, seperti pertunjukan, musikalisasi puisi, dan platform digital. Memang perkembangan ini masih berhadapan dengan sejumlah kendala struktural. Akses terhadap buku belum merata, distribusi penerbitan masih terbatas, dan dukungan kebijakan sering kali belum menyentuh kebutuhan komunitas. Tanpa dukungan yang berkelanjutan, inisiatif yang telah tumbuh ini berisiko kehilangan momentum. Oleh karena itu, memang diperlukan keberpihakan yang lebih nyata dari negara dan pemangku kepentingan.
Sedangkan pelaku atau pegiat sastra, dalam hal ini adalah individu yang berfokus pada kegiatan kesastraan sudah ada meskipun belum dapat disebut banyak. Jika kita merujuk pada pengertian pelaku atau pegiat sastra versi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, belum teridentifikasi pelaku yang sudah berkarya secara terus-menerus dan/atau memiliki perhatian di bidang kesastraan serta mengapresiasi dan mengembangkan sastra dalam berbagai bentuk karya yang berdampak positif terhadap pemberdayaan masyarakat selama (a) lebih dari atau sama dengan 50 tahun, (b) lebih dari atau sama dengan 40 tahun, atau (c) lebih dari atau sama dengan 25 tahun di Tanah Papua. Pelaku atau pegiat yang sudah terdata dan teridentifikasi hanyalah mereka yang sudah berkarya secara terus-menerus dan/atau memiliki perhatian di bidang kesastraan serta mengapresiasi dan mengembangkan sastra dalam berbagai bentuk karya yang berdampak positif terhadap pemberdayaan masyarakat di bawah 25 tahun di Tanah Papua.
Secara umum, komunitas sastra di Tanah Papua perlu mendapatkan perhatian serius karena masih banyak komunitas sastra yang keberadaannya tidak menentu, timbul-tenggelam, terutama komunitas sastra yang masih berkembang dan belum mapan. Meskipun demikian, di tengah keterbatasan finansialnya, ternyata masih ada komunitas yang eksis dalam melaksanakan kegiatan kesastraan di tengah masyarakat. Keberadaan komunitas sastra di Tanah Papua perlu mendapatkan bantuan atau fasilitas dari pemerintah agar dapat mengoptimalkan perannya sebagai tempat dan media kreatif bagi sastrawan dan pegiat sastra dalam menyelenggarakan kegiatan kesastraan. Di samping itu, perlu adanya penghargaan bagi para pelaku/pegiat sastra yang telah mendedikasikan hidupnya untuk menggerakkan, membangun, dan/atau mencipta karya sastra. Pemerintah perlu membantu para pelaku/pegiat sastra sebagai bentuk apresiasi atas kegiatan kesastraan yang telah dilakukannya secara konsisten atau terus-menerus.
Fasilitasi bagi komunitas sastra dan apresiasi pegiat sastra di Tanah Papua menjadi penting dan mendesak untuk terus dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan. Fasilitasi ini diharapkan berjalan berkesinambungan dan terarah seiringan dengan dinamika literasi di Tanah Papua. Beberapa komunitas sastra di Tanah Papua seperti Rumah Kata Sorong telah membuktikan kapasitasnya untuk bergerak. Hanya saja, dukungan struktural akan turut menentukan keberlanjutannya. Pada akhirnya, perkembangan komunitas sastra di Papua bukan sekadar soal aktivitas atau produk yang dihasilkan. Ia berkaitan dengan cara suatu masyarakat memahami dan merepresentasikan dirinya. Ketika masyarakat di Tanah Papua menulis tentang realitas di Tanah Papua, hasilnya bukan hanya karya sastra, melainkan juga perspektif yang lebih otentik. Satu dekade terakhir menunjukkan bahwa perubahan itu mulai berlangsung. Dari ruang-ruang kecil, lahir kesadaran baru bahwa Tanah Papua tidak hanya dapat diceritakan, tetapi juga dapat dituliskan untuk dinikmati banyak pembaca.
Bagaimana Sebaiknya Pembinaan Negara bagi Pelaku Sastra di Tanah Papua?
Pada bagian ini saya menitikberatkan pembahasan terkait pembinaan bagi pelaku atau pegiat sastra di Tanah Papua. Saya akan menutup tulisan sederhana ini dengan menjawab pertanyaan “bagaimana sebaiknya pembinaan negara bagi pelaku sastra di Tanah Papua?” Namun, sebelum saya menjawabnya, ada baiknya kita sejenak melihat kembali kondisi komunitas dan pelaku sastra sampai saat ini. Untuk komunitas sastra, mungkin perkembangannya tidak semasif atau sedinamis komunitas literasi. Namun sejauh ini, beberapa komunitas sastra sudah muncul untuk menunjukkan eksistensinya lewat pertunjukan (festival) maupun produk karya sastra pascapandemi covid-19 di Tanah Papua. Bahkan, ada pula beberapa komunitas yang bertransformasi dari komunitas literasi menjadi komunitas sastra. Dengan kata lain, keberadaan mereka sudah dapat terdata atau teridentifikasi meskipun masih sedikit jumlahnya. Pemberian bantuan pemerintah sebagai bentuk fasilitasi merupakan langkah pembinaan kebahasaan dan kesastraan dari negara bagi komunitas sastra di Tanah Papua. Bantuan pemerintah tersebut diharapkan dapat bermanfaat dan berdampak luas bagi masyarakat di Tanah Papua. Namun, penyaluran dan pemanfaatan bantuan pemerintah dalam bentuk apapun harus disertai dengan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Upaya pembinaan yang lain berupa pendampingan manajerial dapat dilakukan setelahnya.
Sedangkan untuk pegiat/pelaku sastra, seperti yang sudah saya kemukakan sebelumnya bahwa pelaku atau pegiat yang sudah terdata dan teridentifikasi sampai tahun 2026 hanyalah mereka yang sudah berkarya secara terus-menerus dan/atau memiliki perhatian di bidang kesastraan serta mengapresiasi dan mengembangkan sastra dalam berbagai bentuk karya yang berdampak positif terhadap pemberdayaan masyarakat di bawah 25 tahun. Aktivitas bersastra mereka bahkan mungkin tidak berurutan setiap tahun selama lebih dari atau sama dengan 10 tahun di Tanah Papua. Demikian keberadaan dan aktivitas bersastra beberapa pelaku atau pegiat sastra di Tanah Papua sampai tahun 2026 ini. Jika merujuk pada Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Fasilitasi dan Apresiasi bagi Komunitas Sastra Tahun 2026, tidak ada seorangpun pelaku atau pegiat sastra di Tanah Papua yang memenuhi syarat untuk memperoleh apresiasi dari pemerintah sampai tahun 2026.
Sebaiknya persyaratan bagi calon penerima bantuan pemerintah kategori perorangan atau apresiasi bagi pelaku sastra ‘dimutakhirkan’ agar sesuai dengan realitas dan aktivitas kesastraan di Tanah Papua. Persyaratan bagi calon penerima bantuan pemerintah seharusnya relevan dengan masa perkembangan bersastra masyarakat di Tanah Papua. Persyaratan bagi pelaku/pegiat sastra cukuplah ia telah bersastra selama lebih dari atau sama dengan 10 tahun meskipun tidak harus berurutan setiap tahun. Adapun jumlah nominal bantuannya, dapat diatur sesuai dengan kondisi anggaran yang tersedia. Dengan demikian, dalam setiap penyaluran bantuan pemerintah, akan muncul banyak calon penerima bantuan pemerintah kategori perorangan dari Tanah Papua setiap tahunnya. Pelaku atau pegiat sastra dari Tanah Papua yang mungkin masih minim pengalaman atau karya juga membutuhkan pembinaan negara dalam bentuk bantuan fasilitasi (apresiasi) kesastraan. Lebih jauh, pemberian apresiasi ini dapat menjadi pemantik pemerintah daerah, lembaga, atau masyarakat setempat untuk dapat lebih menghargai pelaku/pegiat sastra. Itulah jawaban saya atas pertanyaan “bagaimana sebaiknya pembinaan negara bagi pelaku sastra di Tanah Papua?” Semoga dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan kebijakan pemerintah dalam bidang kebahasaan dan kesastraan selanjutnya.
Daftar Referensi
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2026. Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Fasilitasi dan Apresiasi bagi Komunitas Sastra Tahun 2026. Jakarta:Badan Bahasa.
Ummu Fatimah Ria Lestari adalah Widyabasa Ahli Madya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.







