Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai mahasiswa memiliki peran strategis mengawal transparansi dan akuntabilitas Dana Otonomi Khusus melalui pengawasan berbasis data, riset, dan budaya integritas.
Papuabaratnews.id, Jayapura –- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mahasiswa di Papua berperan aktif mengawal pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi di Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih Dr. Ferdinand Risamasu dan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jayapura.
Dalam kuliah umum bertajuk Arsitektur Kewenangan KPK Pasca KUHP 2023 dan KUHAP 2025 itu, Setyo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya kalangan akademisi.
Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang mampu mengawal kebijakan publik secara kritis, objektif, dan berbasis data. Peran tersebut dinilai penting dalam mengawasi pengelolaan Dana Otsus Papua yang menjadi instrumen utama percepatan pembangunan daerah.
“Dana Otsus ini merupakan dana yang telah dikelola Pemerintah Provinsi Papua sejak tahun 2001. KPK mendorong agar pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, baik dari sisi penerimaan maupun penggunaannya,” kata Setyo.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi merupakan prasyarat untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan transparansi, masyarakat, akademisi, dan mahasiswa dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
“Kalau seluruh proses anggaran dilakukan secara terbuka, maka semua pihak dapat mengetahui bagaimana uang negara dikelola. Keterbukaan ini akan memperkuat pengawasan publik dan mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi,” ujarnya.

Selain pengawasan, Setyo juga mendorong perguruan tinggi menjadi pusat penguatan budaya antikorupsi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, kampus memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.
Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Dr. Ferdinand Risamasu, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia mengatakan Uncen telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai wadah pendidikan, penelitian, dan penguatan budaya integritas di Papua.
“Kami menyambut baik ajakan KPK untuk melibatkan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Universitas Cenderawasih telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai ruang kajian, pendidikan, dan penguatan budaya integritas,” ujarnya.
Menurut Ferdinand, pusat studi tersebut diharapkan mampu menghasilkan berbagai kajian, rekomendasi kebijakan, serta program pendidikan antikorupsi yang dapat diterapkan lebih luas, baik di lingkungan kampus maupun di perguruan tinggi lainnya di Papua.
Kuliah umum berlangsung interaktif. Mahasiswa memanfaatkan sesi dialog untuk menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai tantangan pemberantasan korupsi di Papua, pengawasan Dana Otsus, hingga kontribusi generasi muda dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, KPK berharap semakin banyak generasi muda Papua yang tidak hanya memahami nilai-nilai antikorupsi, tetapi juga berani menjaga integritas dan berpartisipasi aktif mengawal pembangunan daerah agar setiap rupiah Dana Otsus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (pbn)







