Pemkab Pegaf dan UNIPA Matangkan Program RPL untuk Percepat Peningkatan Kualifikasi Guru

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak Deny Agustinus Ngutra foto bersama jajaran Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Papua (UNIPA) usai pertemuan persiapan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Manokwari, Kamis (18/6/2026). (Papuabaratnews.id/Sam Sirken)
banner 120x600

Program RPL menjadi langkah strategis meningkatkan kompetensi guru dan memperkuat pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Papuabaratnews.id, Manokwari — Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) melalui Dinas Pendidikan bersama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Papua (UNIPA) menggelar pertemuan persiapan pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Manokwari, Kamis (18/6/2026).

banner 325x300

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pegaf, Deny Agustinus Ngutra, bersama jajaran FKIP UNIPA dan tim teknis yang akan terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

Deny mengatakan Program RPL merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pegaf dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan kompetensi tenaga pendidik, khususnya guru yang belum menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S1).

Menurutnya, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pegaf dan UNIPA menjadi momentum penting dalam mempercepat pembangunan sektor pendidikan, terutama di wilayah-wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses Pendidikan tinggi.

“Transformasi pembangunan Kabupaten Pegunungan Arfak harus dimulai dari peningkatan kualitas manusia. Dalam konteks ini, guru menjadi pilar utama pembentukan generasi masa depan,” ujar Deny.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Guru adalah arsitek peradaban yang memegang kunci masa depan generasi emas Pegunungan Arfak. Karena itu, peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah,” tegasnya.

Deny menjelaskan Program RPL merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada para guru yang selama ini telah mengabdikan diri di garis depan pelayanan pendidikan, namun belum memperoleh kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan sarjana.

Melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau, pengalaman mengajar, dedikasi, serta pengabdian para guru dapat diakui sebagai kredit akademik yang menjadi bagian dari proses pendidikan tinggi. Dengan demikian, para guru dapat menempuh pendidikan sarjana dalam waktu yang lebih efisien tanpa meninggalkan tugas pelayanan pendidikan di sekolah.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya membuka akses pendidikan tinggi bagi tenaga pendidik, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan profesionalisme guru guna menjawab berbagai tantangan pendidikan di daerah terpencil dan sulit dijangkau.

“Program RPL diharapkan menjadi solusi percepatan peningkatan kualifikasi guru di Pegunungan Arfak, sekaligus memperkuat misi Pemerintah Daerah dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap mendorong kemajuan daerah,” katanya.

Melalui pertemuan persiapan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan program, termasuk mekanisme pendataan peserta, proses asesmen rekognisi, serta tahapan pelaksanaan yang akan melibatkan guru-guru di Kabupaten Pegaf.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi tenaga pendidik dan mempercepat peningkatan mutu pendidikan di Pegunungan Arfak sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *