Pertamina dan Satgas Lintas Sektoral Temukan Indikasi Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manokwari

Tim Satgas Lintas Sektoral bersama Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengisi BBM subsidi di salah satu SPBU di Manokwari. (Dok. Pertamina Patra Niaga)
banner 120x600

Sidak di dua SPBU mengungkap dugaan penggunaan tangki modifikasi dan nomor polisi ganda.

Papuabaratnews.id, Manokwari — PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin (15/6/2026).

banner 325x300

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, serta Polres Manokwari. Pengawasan dilakukan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru dan SPBU 83.983.02 Sowi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan sidak dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan ini bertujuan mengantisipasi penyaluran Solar dan Pertalite yang tidak sesuai aturan. Tim melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK, hingga QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Kami juga memeriksa kepatuhan SPBU terhadap prosedur operasional standar (SOP) penyaluran BBM subsidi,” ujar Ispiani.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, di antaranya kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi serta kendaraan yang terindikasi memanfaatkan lebih dari satu nomor polisi untuk memperoleh BBM subsidi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina langsung melakukan pemblokiran terhadap 10 barcode kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran.

“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh konsumen maupun apabila ditemukan keterlibatan pihak SPBU. Praktik seperti ini merugikan masyarakat dan menghambat distribusi energi yang seharusnya diterima oleh kelompok yang berhak,” tegasnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Disperindagkop, Dinas Perhubungan, Polres Manokwari, dan unsur terkait berfoto bersama usai pelaksanaan sidak pengawasan BBM subsidi di dua SPBU di Manokwari, Senin (15/6/2026). (Dok. Pertamina Patra Niaga)

Menurut Ispiani, kolaborasi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang lebih efektif terhadap distribusi BBM bersubsidi di Papua Barat.

“Pengawasan lintas sektoral ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Kami mengapresiasi dukungan seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas Lintas Sektoral di Manokwari,” katanya.

Ke depan, kegiatan pengawasan serupa akan dilakukan secara berkala. Pertamina juga mendorong penerbitan Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM oleh Bupati maupun Gubernur guna memperkuat dasar pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Timotius Wanggai, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian untuk menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami akan terus mempererat koordinasi lintas instansi. Temuan pelanggaran pada kegiatan ini akan kami monitor proses penindakannya agar memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar Timotius.

Dengan pengawasan yang semakin intensif, diharapkan distribusi Solar Subsidi dan Pertalite di Kabupaten Manokwari dapat berlangsung lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *