Sejumlah inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal Indonesia mendapatkan pengakuan penyedia indeks global MSCI.
Papuabaratnews.id, Jakarta –- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pengumuman mengenai Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh penyedia indeks global MSCI Inc. pada Senin (20/4/ 2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menuturkan, pengumuman tersebut menegaskan, MSCI telah mencatat dan mengakui berbagai langkah strategis yang telah dilakukan oleh OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam rangka memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujar Hasan dikutip dari keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).
Inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang mendapat perhatian MSCI antara lain adalah peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), dan peningkatan batas minimum free float.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, pengakuan awal dari MSCI terhadap capaian reformasi transparansi pasar modal nasional merupakan sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh Indonesia.
“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” tutur Friderica.
MSCI saat ini tengah melakukan asesmen lanjutan berdasarkan sumber-sumber data baru yang dihasilkan dari inisiatif reformasi pasar modal Indonesia, termasuk menghimpun masukan dari pelaku pasar global. Hal ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan asesmen untuk Index Review MSCI pada Mei 2026 maupun Market Accessibility Review MSCI pada Juni 2026.
OJK memandang proses ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas implementasi berbagai kebijakan yang telah digulirkan, dengan optimisme bahwa langkah-langkah konkret tersebut akan semakin memperkuat aksesibilitas dan meningkatkan investability pasar modal Indonesia.
Sebagai bagian dari komitmen reformasi yang berkelanjutan, OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan integritas pasar modal nasional melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penguatan penegakan hukum dan tata kelola, serta pendalaman pasar.
Dengan berbagai upaya tersebut, OJK meyakini, pasar modal Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk menjadi pasar yang semakin dalam, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai bagian dari komitmen reformasi yang berkelanjutan, OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan integritas pasar modal nasional melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penguatan penegakan hukum dan tata kelola, serta pendalaman pasar.
Dengan berbagai upaya tersebut, OJK meyakini bahwa pasar modal Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk menjadi pasar yang semakin dalam, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya, di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat eskalasi konflik geopolitik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat untuk menjaga stabilitas pasar modal. Sejumlah kebijakan strategis kembali diaktifkan guna meredam potensi gejolak yang dapat memengaruhi kepercayaan investor.
Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut masih relevan untuk menjaga kondisi pasar tetap kondusif, terutama di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
Salah satu kebijakan utama yang kembali diberlakukan adalah buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga sahamnya di tengah volatilitas pasar.
“Kami menilai sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar saham masih tetap relevan, yaitu buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham,” kata Friderica dalam RDKB OJK Maret 2026, Senin (6/4/2026).
Selain itu, kebijakan penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling juga kembali diterapkan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi tekanan spekulatif yang dapat memperparah penurunan harga saham.
Tak hanya itu, penguatan batasan auto rejection juga menjadi bagian dari strategi pengendalian volatilitas, sehingga pergerakan harga saham tetap berada dalam batas wajar.
“Penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling, kebijakan trading halt, dan juga batasan auto rejection,” ujarnya.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah resmi diberlakukan kembali sejak 13 Maret 2026 melalui koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
“Pada 13 Maret 2026, OJK dengan Bursa Efek Indonesia telah menetapkan pemberlakuan kembali kebijakan-kebijakan tersebut,” ujarnya.
OJK juga menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar secara intensif serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk self regulatory organization, guna memastikan kebijakan yang diambil tetap efektif dan adaptif. (pbn)


***
***





