DJPb mencatat realisasi mencapai 42,86 persen dari pagu Rp10,21 triliun, dengan Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen penyaluran terbesar.
Papuabaratnews.id, Manokwari –- Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Papua Barat hingga semester I 2026 mencapai Rp4,37 triliun atau 42,86 persen dari total pagu sebesar Rp10,21 triliun.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb Papua Barat, Guntur Supriyanto, mengatakan dana tersebut telah disalurkan kepada delapan pemerintah daerah di Papua Barat melalui rekening kas umum daerah (RKUD), dengan komponen terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Hingga Juni 2026, kami sudah menyalurkan 42,86 persen dana TKD ke masing-masing rekening umum kas daerah,” kata Guntur di Manokwari, Kamis (30/7/2026) seperti dikutip Antara.
Ia menjelaskan, realisasi penyaluran DAU mencapai Rp1,85 triliun atau 53,97 persen dari pagu Rp3,43 triliun. Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi Rp1,66 triliun atau 39,93 persen dari pagu Rp4,16 triliun.
Selanjutnya, Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah disalurkan sebesar Rp343,96 miliar atau 22,72 persen dari pagu Rp1,51 triliun. Adapun Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik mencapai Rp331,68 miliar atau 48,71 persen dari pagu Rp680,96 miliar.
Untuk Dana Desa, realisasinya mencapai Rp174,16 miliar atau 52,06 persen dari pagu Rp334,52 miliar, sedangkan DAK Fisik baru terealisasi Rp11,89 miliar atau 13,40 persen dari pagu Rp88,73 miliar.
“Penyaluran DAU menjadi yang terbanyak, baik dari sisi nominal maupun persentase. Sementara Dana Desa hanya disalurkan kepada tujuh kabupaten di Papua Barat,” ujar Guntur.
Menurutnya, penyaluran TKD dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah seluruh dokumen persyaratan dari pemerintah daerah dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data DJPb, Pemerintah Provinsi Papua Barat menerima penyaluran terbesar secara nominal, yakni Rp1,50 triliun atau 37,62 persen dari pagu Rp4,01 triliun.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menerima Rp691,99 miliar atau 43,10 persen dari pagu Rp1,60 triliun, disusul Pemerintah Kabupaten Fakfak sebesar Rp501,98 miliar atau 50,04 persen dari pagu lebih dari Rp1 triliun.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Manokwari menerima Rp446,62 miliar atau 50,03 persen dari pagu Rp892,70 miliar, Kabupaten Kaimana sebesar Rp388,33 miliar atau 45,19 persen, Kabupaten Teluk Wondama Rp316,51 miliar atau 46,01 persen, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp283,02 miliar atau 44,77 persen, serta Kabupaten Manokwari Selatan Rp241,84 miliar atau 46,05 persen.
Guntur menyebut Kabupaten Fakfak menjadi daerah dengan persentase penyaluran tertinggi, sedangkan Pemerintah Provinsi Papua Barat mencatat nilai penyaluran terbesar secara nominal.
“Percepatan penyaluran TKD sangat penting untuk menjaga likuiditas kas pemerintah daerah, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (pbn)







