Berita  

Pemprov Papua Barat Siapkan Konsultan Perkuat Pengembangan dan Tata Kelola RSUP

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memimpin rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat dan manajemen RSUP Papua Barat di Manokwari, Senin (27/7/2026), membahas rencana pengembangan dan penguatan tata kelola RSUP, termasuk penyiapan konsultan, pemenuhan dokter spesialis, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan rujukan di Papua Barat. (Foto: Papuabaratnews.id)
banner 120x600

Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan peningkatan status RSUP harus dibarengi penambahan dokter spesialis, penguatan SDM kesehatan, dan dukungan anggaran.

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menyiapkan konsultan untuk menyusun rencana pengembangan dan pengelolaan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat secara komprehensif. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat layanan kesehatan rujukan bagi masyarakat di Papua Barat.

banner 325x300

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan konsultan yang akan ditunjuk tidak hanya menyusun konsep pengelolaan rumah sakit, tetapi juga memetakan kebutuhan tenaga kesehatan, dokter spesialis, sarana dan prasarana, hingga perbaikan sistem manajemen rumah sakit.

“Anggaran konsultan nantinya akan diakomodasi dalam APBD Perubahan Tahun 2026,” kata Dominggus di Manokwari, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, pengembangan RSUP Papua Barat harus berjalan seiring dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan melalui Fakultas Kedokteran Universitas Papua. Ke depan, RSUP diharapkan mampu berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan sekaligus rumah sakit rujukan bagi wilayah Papua Barat.

Dominggus menjelaskan, penguatan RSUP menjadi prioritas setelah pemerintah pusat belum menyetujui usulan pembangunan rumah sakit vertikal di Papua Barat. Sebagai gantinya, pemerintah daerah diminta memfokuskan upaya pada peningkatan mutu pelayanan dan kapasitas RSUP yang telah ada.

Untuk mengatasi keterbatasan dokter spesialis dalam jangka pendek, pemerintah daerah akan merekrut tenaga dokter dari luar Papua Barat, sembari menyiapkan putra-putri asli Papua melalui pendidikan kedokteran sebagai solusi jangka panjang.

“Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis dalam jangka pendek, harus kontrak dari luar sambil menyiapkan putra-putri asli Papua menjadi dokter untuk jangka panjang,” ujarnya.

Direktur RSUP Papua Barat, Arnoldus Tiniap, mengatakan saat ini rumah sakit memiliki 17 dokter spesialis yang terdiri atas tiga dokter tamu dan 14 dokter berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak.

Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan insentif sebesar Rp25 juta per bulan kepada dokter spesialis ASN dan Rp35 juta per bulan bagi dokter spesialis kontrak. Selain itu, disediakan fasilitas pendukung berupa sewa rumah dan kendaraan operasional.

Bagi dokter yang telah memiliki rumah atau kendaraan pribadi, fasilitas tersebut diganti dalam bentuk kupon bahan bakar minyak (BBM).

Selain insentif, dokter spesialis juga memperoleh jasa pelayanan medis yang dibayarkan setiap dua hingga tiga bulan sekali dari pendapatan rumah sakit yang bersumber dari klaim BPJS Kesehatan maupun pelayanan pasien umum.

Sementara itu, dokter umum kontrak menerima insentif Rp10 juta per bulan, dokter umum ASN Rp5 juta per bulan, sedangkan dokter tamu memperoleh insentif Rp10 juta per bulan yang besarannya disesuaikan dengan jumlah pasien yang ditangani.

Arnoldus menegaskan, pengadaan konsultan, peningkatan kapasitas RSUP, penambahan dokter spesialis, hingga pengembangan institusi pendidikan kesehatan memerlukan dukungan anggaran dan komitmen pemerintah pusat agar target menghadirkan rumah sakit rujukan yang berkualitas di Papua Barat dapat terwujud.

“Supaya target menghadirkan layanan kesehatan rujukan di Papua Barat tidak berhenti sebatas rencana,” katanya (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *