SERANGAN yang menewaskan dua tenaga kesehatan di Tambrauw, Papua Barat Daya, kembali menampar nurani publik. Yeremia Lobo dan Erwin bukanlah korban pertama, dan jika negara tidak berbenah, besar kemungkinan mereka juga bukan yang terakhir.
Di atas kertas, tenaga kesehatan adalah ujung tombak pelayanan dasar negara. Mereka hadir di ruang-ruang yang tidak terjangkau oleh fasilitas modern, menjembatani kesenjangan antara pusat dan pinggiran. Namun di banyak wilayah terpencil Papua, para tenaga kesehatan justru bekerja dalam kondisi yang lebih menyerupai zona risiko daripada zona pelayanan.
Insiden di Kampung Jokbu memperlihatkan pola yang berulang: wilayah dengan akses terbatas, pengamanan minim, dan kehadiran negara yang tidak sepenuhnya terasa. Dalam ruang seperti ini, tenaga kesehatan tidak hanya menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas, tetapi juga ancaman keselamatan jiwa.
Respons cepat aparat patut diapresiasi. Evakuasi korban, penyisiran lokasi, hingga keterlibatan langsung Kapolda Papua Barat Daya menunjukkan bahwa negara tidak sepenuhnya absen. Namun respons pascakejadian, betapapun sigapnya, tidak cukup untuk menjawab persoalan yang lebih mendasar: mengapa kejadian serupa terus berulang?
Di sinilah letak persoalan struktural yang kerap luput dari perhatian. Perlindungan terhadap tenaga kesehatan di wilayah rawan belum menjadi bagian dari sistem yang terencana dan berkelanjutan. Pengamanan masih bersifat reaktif, bukan preventif. Negara seolah selalu datang setelah darah tertumpah.
Padahal, kehadiran tenaga kesehatan di daerah terpencil bukan sekadar tugas profesi, melainkan mandat konstitusional negara untuk menjamin hak dasar warga atas layanan kesehatan. Jika mereka tidak dilindungi, maka yang terancam bukan hanya individu tenaga kesehatan, tetapi juga keberlangsungan pelayanan publik itu sendiri.
Pemerintah perlu segera merumuskan kebijakan khusus yang menjamin keamanan tenaga kesehatan di wilayah rawan konflik. Ini mencakup pemetaan risiko yang lebih akurat, pengawalan dalam mobilitas, hingga pembangunan sistem koordinasi terpadu antara tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan pemerintah daerah.
Lebih jauh, pendekatan keamanan tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan pula pendekatan sosial dan dialog dengan masyarakat setempat untuk mengurangi potensi konflik. Tanpa itu, pengamanan hanya akan menjadi lapisan tipis di atas persoalan yang lebih dalam.
Kematian Yeremia Lobo dan Erwin harus menjadi titik balik, bukan sekadar catatan duka yang akan dilupakan dalam siklus berita berikutnya. Negara tidak boleh membiarkan tenaga kesehatan bekerja di garis depan tanpa perlindungan yang memadai.
Sebab pada akhirnya, ketika mereka gugur, yang ikut terluka adalah wajah kemanusiaan kita sendiri. (*)


***
***





