Tarif Listrik Tak Naik, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan, Selasa (17/3/2026). (Dok. Humas Kementerian ESDM)
banner 120x600

Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik di tengah gejolak ekonomi global untuk menjaga daya beli masyarakat.

Papuabaratnews.id, Jakarta –- Pemerintah memastikan tarif listrik pada triwulan II 2026 (April–Juni) tidak mengalami kenaikan sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

banner 325x300

Kebijakan tersebut ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan, keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu cemas karena tarif listrik periode triwulan II 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro,” ujarnya, Selasa (17/3/2026) seperti dikutip Antara.

Penetapan tarif listrik sendiri mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur evaluasi tarif setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Untuk periode triwulan II 2026, parameter yang digunakan berasal dari realisasi November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar 62,78 dolar AS per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton.

Secara formula, perubahan parameter tersebut sebenarnya membuka peluang penyesuaian tarif. Namun, pemerintah memilih menahan kenaikan guna menjaga daya saing industri dan kestabilan ekonomi nasional.

Kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, serta tidak mengubah tarif bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi.

Selain menjaga tarif tetap stabil, pemerintah juga memastikan pasokan energi nasional berada dalam kondisi aman, termasuk BBM, LPG, dan listrik.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, ketersediaan energi nasional tetap terkendali meski situasi geopolitik global masih berfluktuasi.

“Pasokan BBM, LPG, dan listrik untuk seluruh Indonesia masih aman dan sesuai standar stok nasional,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah terus memantau distribusi energi secara harian, termasuk perkembangan jalur distribusi global seperti di Selat Hormuz yang mulai menunjukkan kondisi lebih kondusif.

Di dalam negeri, stok energi juga dipastikan mencukupi, termasuk batu bara untuk pembangkit listrik PLN yang berada pada kisaran 14–15 hari, sesuai standar minimum nasional.

Pemerintah juga memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya setelah periode hari raya.

Bahlil menegaskan, pemerintah memiliki skema perhitungan tersendiri dalam pengelolaan energi dan subsidi, sehingga tidak serta-merta mengikuti kebijakan negara lain.

“Kita pastikan sampai Lebaran tidak ada masalah. Pemerintah hadir untuk menjaga agar beban masyarakat tidak bertambah,” ujarnya.

Ia menambahkan, stabilitas harga energi akan terus dijaga selama harga minyak dunia masih berada dalam kisaran yang dapat dikelola oleh APBN.

Dengan kombinasi kebijakan menahan tarif listrik dan menjaga pasokan energi tetap aman, pemerintah berupaya memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah tekanan global, sekaligus memberikan ruang perlindungan bagi masyarakat. (ant/pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *