OJK: Sektor Jasa Keuangan Papua Barat dan Papua Barat Daya Tetap Stabil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya. (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Aset dan kredit perbankan tumbuh positif, rasio kredit bermasalah terjaga di bawah ambang batas.

Papuabaratnews.id, Manokwari — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah tersebut per 31 Desember 2025 tetap terjaga stabil dengan kinerja positif, likuiditas memadai, dan profil risiko yang terkendali.

banner 325x300

Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, menegaskan stabilitas tersebut tercermin dari sejumlah indikator utama sektor keuangan.

“Kondisi Industri Jasa Keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya per 31 Desember 2025 tetap terjaga stabil, dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terkendali,” ujarnya.

Pada sektor perbankan, total aset tercatat Rp32.514,04 miliar atau tumbuh 6,70 persen (yoy), sedangkan penyaluran kredit mencapai Rp19.788,98 miliar atau naik 9,98 persen (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kontraksi 3,53 persen menjadi Rp16.584,72 miliar. Kinerja intermediasi tetap tinggi dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 119,32 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) terkendali di level 3,07 persen.

“Total aset perbankan tumbuh 6,70 persen menjadi Rp32,51 triliun dan penyaluran kredit meningkat 9,98 persen menjadi Rp19,78 triliun. Rasio kredit bermasalah juga tetap terjaga di level 3,07 persen,” jelas Budi.

Perbankan syariah juga mencatat pertumbuhan, dengan aset Rp554,13 miliar atau naik 1,72 persen (yoy), pembiayaan Rp219,30 miliar tumbuh 6,29 persen, serta DPK sebesar Rp511,73 miliar atau meningkat 7,52 persen (yoy).

Komitmen terhadap UMKM tercermin dari penyaluran kredit sebesar Rp5.626,35 miliar dengan rasio NPL 3,47 persen, masih di bawah ambang batas 5 persen.

“Penyaluran kredit kepada UMKM mencapai Rp5,62 triliun dengan NPL 3,47 persen, masih di bawah threshold 5 persen. Ini menunjukkan dukungan perbankan terhadap sektor riil tetap kuat,” katanya.

Di sektor industri keuangan non-bank (IKNB), perusahaan pembiayaan mencatat penyaluran sebesar Rp1,19 triliun atau tumbuh 0,86 persen (yoy), dengan non-performing financing 2,67 persen dari total 199.392 kontrak.

Sementara itu, jumlah investor pasar modal tercatat 32.535 rekening atau terkontraksi 1,34 persen (yoy), meski nilai transaksi saham terus meningkat.

“Perusahaan pembiayaan tetap tumbuh positif dengan pembiayaan bermasalah yang terjaga. Di sisi lain, meskipun jumlah investor pasar modal sedikit menurun, nilai transaksi saham terus menunjukkan peningkatan,” ungkapnya.

Dari sisi edukasi, OJK PabarPabarda pada Januari 2025 telah melaksanakan 11 kegiatan edukasi dengan 978 peserta dari berbagai kalangan. Dalam layanan konsumen, tercatat 29 layanan yang mayoritas terkait perbankan dan perusahaan pembiayaan, serta 331 permohonan Informasi Debitur melalui SLIK.

“Kami terus mendorong literasi dan inklusi keuangan melalui edukasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, serta memastikan layanan pengaduan dan informasi berjalan optimal,” tambah Budi.

OJK juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi dan pinjaman online ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur investasi maupun pinjaman online ilegal. Selalu cek legalitas entitas melalui kanal resmi OJK sebelum mengambil keputusan keuangan,” tegasnya. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *