OJK catat rasio kredit bermasalah hanya 3,47 persen, sektor usaha kecil dinilai tetap sehat dan produktif.
Papuabaratnews.id, Manokwari –- Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya terus menunjukkan peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah. Penyaluran kredit kepada UMKM telah menembus Rp5,626 triliun hingga akhir 2025 dengan tingkat risiko yang tetap terjaga.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat–Papua Barat Daya, Budi Rahman, mengungkapkan total kredit UMKM pada 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp5,626 triliun. Dari sisi kualitas, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) berada di level 3,47 persen.
“Angka ini masih di bawah ambang batas risiko 5 persen. Artinya, pembiayaan kepada UMKM tetap sehat dan terkelola dengan baik,” ujar Budi Rahman dalam kegiatan Jurnalis Update di Manokwari, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan UMKM di Papua Barat dan Papua Barat Daya tetap memiliki daya tahan di tengah dinamika ekonomi. Stabilitas kualitas kredit juga mencerminkan kemampuan pelaku usaha dalam menjaga arus kas serta disiplin pembayaran kewajiban pembiayaan.
Di sisi lain, OJK menilai kualitas kredit yang terjaga tidak lepas dari penerapan manajemen risiko yang semakin baik oleh perbankan, termasuk proses seleksi dan pendampingan kepada debitur UMKM.
“Kami melihat dua hal berjalan beriringan. UMKM makin tangguh, dan perbankan juga makin selektif serta pruden dalam menyalurkan kredit,” katanya.
Penyaluran kredit UMKM sendiri dinilai menjadi motor penting pertumbuhan ekonomi akar rumput karena langsung menyentuh sektor produktif masyarakat, mulai dari perdagangan, pertanian, hingga usaha jasa skala kecil.
OJK menegaskan komitmen industri perbankan untuk terus mendorong pembiayaan UMKM sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Selama kualitas tetap terjaga, ruang ekspansi pembiayaan UMKM masih terbuka. Sektor ini adalah fondasi ekonomi masyarakat,” ujar Budi Rahman. (pbn)







