Penanganan, penyelidikan dilakukan oleh Polres dan di asistensi oleh Polda dan saat ini sedang berjalan untuk kasus-kasus seperti ini polri akan transparan.
Papuabaratnews.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan kasus dugaan penganiayaan tewasnya anak 14 tahun oleh anggota Brimob, di Tual, Maluku Tenggara, sedang diproses pendalaman penyelidikan. Listyo juga menegaskan Polri akan transparan untuk kasus-kasus seperti ini.
“Penanganan, penyelidikan dilakukan oleh Polres dan di asistensi oleh Polda dan saat ini sedang berjalan untuk kasus-kasus seperti ini polri akan transparan,” Kata Kapolri.saat menghadiri tasyukuran HUT KSPSI ke 53 di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2) malam.
Diketahui, Bripka Masias Siahaya dilaporkan melakukan kekerasan terhadap siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal, 14. Korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia.
Tak hanya itu, pelaku yang berdinas di Mako Brimob Pelopor C tersebut juga diduga menganiaya Nasrim Karim, 15, kakak korban, hingga mengalami patah tulang.
Di samping kasus itu, Kapolri menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus pengolahan dan jual beli emas ilegal. Kasus jual beli itu diungkap Bareskrim Mabes Polri, Kamis, di Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur.
“Terkait kasus pengolahan dan jual beli emas ilegal yang berhasil diungkap Bareskrim Mabes Polri saat ini penyelidikan kasusnya sedang berjalan.
Listyo sigit juga sudah menginstruksikan Bareskrim Babes Polri untuk menelusuri dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini. Seperti diketahui Bareskrim Mabes Polri menggerebek tiga lokasi di Nganjuk dan Surabaya, Jawa Timur, terkait kasus pengolahan dan jual beli emas ilegal senilai Rp25,8 triliun. (mid)


***
***





