banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Lapas Manokwari Usulkan 205 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2025

Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, Adhy Prasetyanto, saat memberikan keterangan terkait usulan 205 narapidana penerima remisi khusus Natal 2025 di Manokwari, Rabu (10/12/2025). (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Hanya narapidana beragama Nasrani yang memenuhi syarat administratif dan substantif diusulkan memperoleh RK I dan RK II, sementara pembinaan tetap berjalan meski lapas mengalami kelebihan kapasitas.

Papuabaratnews.id, Manokwari – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari Papua Barat mengusulkan sebanyak 205 warga binaan berstatus narapidana untuk menerima remisi khusus atau pengurangan hukuman pada Hari Raya Natal 2025.

banner 325x300

Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari Adhy Prasetyanto, mengatakan warga binaan yang diusulkan menerima remisi hanya beragama Nasrani dan telah memenuhi syarat administratif maupun subtantif.

“Syarat itu antara lain sudah menjalani masa penahanan enam bulan, berkelakuan baik, dan tentu kami lakukan penilaian sebelum diusulkan,” ujarnya di Manokwari, Rabu (10/12/2025).

Ia menjelaskan remisi khusus (RK) terdiri atas dua kategori, yaitu RK I atau narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan, sedangkan RK II berarti narapidana dapat langsung bebas setelah menerima remisi.

Jumlah usulan RK I meliputi, pengurangan hukuman 15 hari ada 42 orang, pengurangan hukuman satu bulan sebanyak 138 orang, satu bulan 15 hari ada 21 hari, dan pengurangan hukuman dua bulan hanya 1 orang.

“Kalau RK II setelah 15 hari terima remisi dan langsung bebas ada 1 orang, lalu RK II satu bulan ada 2 orang,” ucap Adhy.

Saat ini, kata dia, Lapas Kelas IIB Manokwari telah menandatangani kerja sama dengan beberapa lembaga pendidikan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan bagi narapidana maupun tahanan.

Keterlibatan lembaga pendidikan atau komunitas belajar dinilai sangat penting agar warga binaan memperoleh akses pembelajaran yang lebih luas dan berkesinambungan selama menjalani masa hukuman.

“Warga binaan juga secara rutin mendapat pembinaan mental dan kerohanian supaya kepripadian mereka lebih baik setelah bebas nanti,” kata Adhy.

Menurut dia, keterbatasan sarana prasarana dan kondisi lapas yang sudah melebihi daya tampung menyebabkan pelaksanaan program pembinaan kemandirian hanya memanfaatan ruang seadanya.

Program kemandirian dimaksud antara lain, perbengkelan, pertukangan, seni kreatif, budidaya ikan lele, dan pertanian organik dengan tujuan membentuk jiwa kewirausahaan bagi warga binaan.

“Kita ketahui bersama daya tampung sudah over, jadi hanya bisa gunakan ruang-ruang yang ada saja,” kata Adhy. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *