banner 468x60 *** banner 468x60 ***

KPK Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Otsus Papua

Rapat konsultasi dan audiensi Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama KPK RI di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (Dok Humas KPK RI)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Jakarta –- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua setelah menerima aspirasi Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam rapat konsultasi di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Dewan Kehormatan MRP memiliki posisi strategis dalam perlindungan hak-hak orang asli Papua. Namun, ia menekankan bahwa kewenangan tersebut harus dijalankan sesuai ketentuan hukum untuk mencegah penyalahgunaan.

banner 325x300

“Majelis Kehormatan perlu berpedoman pada aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” tegas Setyo.

Ketua Dewan Kehormatan MRP, Dorince Mehue, mengungkapkan bahwa lembaganya memerlukan pedoman jelas serta dukungan pemerintah pusat, termasuk dari KPK, guna menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan di Papua.

“Sebagai representasi warga Papua, kami sangat memerlukan arahan dan pendampingan dari KPK,” ujarnya.

Dorince menjelaskan bahwa penyusunan aturan tata beracara Dewan Kehormatan MRP hingga kini tersendat, bahkan diindikasikan terhambat oleh pihak tertentu. Kondisi itu, menurutnya, membuat kinerja lembaga tidak berjalan optimal.

Anggota Dewan Kehormatan MRP, Febiolla Ohei, menambahkan bahwa banyak penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan daerah terjadi di Papua. Ia berharap KPK dapat membantu memperbaiki kinerja pejabat publik demi kepentingan masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Setyo yang didampingi Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa Papua menjadi prioritas pengawasan lembaga antikorupsi. Ia mengungkapkan seluruh kabupaten/kota di Papua masih berada pada kategori rentan berdasarkan skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025.

Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, menambahkan bahwa pihaknya terus mengawal pelaksanaan tugas dan kewajiban pemerintah daerah Papua. Pengawalan dilakukan mulai dari identifikasi titik rawan hingga mitigasi risiko.

KPK menyatakan, seluruh temuan dan aspirasi dari Dewan Kehormatan MRP akan menjadi dasar tindak lanjut dan penguatan sinergi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Papua ke depan. (pbn)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *