Papuabaratnews.id, Manokwari – Hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/4/2025), menempatkan Papua Barat pada kategori “integritas korektif”, dengan skor Indeks Integritas Pendidikan (IIP) sebesar 69,94.
Angka ini menunjukkan bahwa upaya membangun pendidikan yang jujur dan beretika di Papua Barat telah dimulai, namun masih belum merata dan memerlukan penguatan khususnya pada aspek tata kelola.
SPI Pendidikan merupakan survei nasional tahunan yang dilakukan KPK untuk memetakan integritas di sektor pendidikan pada tiga dimensi utama, yaitu karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola satuan pendidikan. Pada tahun 2024, survei ini untuk pertama kalinya mencakup seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Berdasarkan data SPI, Papua Barat menunjukkan capaian tertinggi pada dimensi karakter peserta didik dengan nilai 78,62, yang menandakan bahwa nilai-nilai seperti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab mulai terbentuk dalam diri siswa. Di sisi lain, dimensi tata kelola mencatat skor terendah, yaitu 58,58, yang mencerminkan masih lemahnya sistem transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan pendidikan.
Dimensi ekosistem—yang mencakup keteladanan guru, kepemimpinan sekolah, dan lingkungan pembelajaran—juga belum mencapai nilai ideal, dengan skor 72,20.
KPK membagi capaian indeks dalam lima level, yaitu: Level 1 – Rentan: Minim internalisasi nilai integritas dan tata kelola buruk. Level 2 – Korektif: Ada upaya perbaikan, namun pelaksanaan belum merata dan konsisten. Level 3 – Adaptif: Kolaborasi mulai terarah, dan tata kelola mulai stabil. Level 4 – Kuat: Nilai-nilai integritas tertanam dalam budaya sekolah. Level 5 – Tangguh: Integritas menjadi kekuatan sistemik dalam seluruh aspek pendidikan.
Dengan berada di level 2, pendidikan di Papua Barat dinilai sedang berada pada tahap awal pemulihan. Kesadaran akan pentingnya integritas mulai tumbuh, tetapi pelaksanaannya masih belum menyeluruh.
Dari sisi jenis dan status satuan pendidikan, sekolah swasta mencatat skor lebih tinggi dibanding negeri (70,11), sedangkan sekolah keagamaan menempati posisi tertinggi berdasarkan jenis, dengan skor 70,32. Temuan ini membuka ruang refleksi bahwa pendekatan berbasis nilai dan komunitas bisa memberikan kontribusi signifikan dalam membangun karakter siswa.
KPK melalui laporan survei ini memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan di Papua Barat, antara lain: Satu, memperkuat tata kelola satuan pendidikan dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan keuangan.
Dua, meningkatkan kapasitas dan keteladanan guru serta pimpinan sekolah sebagai aktor utama pembentukan budaya integritas. Tiga, mendorong keterlibatan orang tua dan komite sekolah sebagai pengawas eksternal pendidikan yang efektif.
Empat, melakukan monitoring dan evaluasi program pendidikan antikorupsi secara berkala untuk menjamin dampaknya. Lima, menanamkan nilai-nilai karakter sejak dini melalui kurikulum yang kontekstual dan pendekatan yang partisipatif.
Kepala satuan pendidikan, guru, orang tua, dan pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan hasil SPI ini sebagai panduan strategis dalam memperbaiki sistem pendidikan ke depan. Dengan kolaborasi yang lebih solid, Papua Barat diharapkan dapat segera naik level dari korektif menjadi adaptif, bahkan tangguh, dalam membangun pendidikan yang bersih dan bermartabat.
“Indeks ini bukan sekadar angka, tapi refleksi nyata bahwa membangun karakter dan sistem yang berintegritas adalah proses yang harus digarap bersama,” demikian pernyataan dalam laporan resmi SPI 2024. (sem/pbn)







