banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Pemprov Papua Barat Salurkan Dana Hibah Rp88,9 Miliar untuk 185 Lembaga/Ormas

Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere menandatangani dokumen berita acara penyaluran dana hibah dan bantuan sosial untuk lembaga dan ormas. (Papuabaratnews.id/Istimewa)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalurkan dana hibah dan bantuan sosial tahun 2025 sebanyak Rp88,9 miliar untuk 185 lembaga/organisasi masyarakat.

Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere, mengatakan penyaluran dana hibah maupun bantuan sosial dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 325x300

“Makanya, hari ini semua penerima hibah melakukan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD),” kata Ali Baham di Manokwari, Kamis (20/3/2025).

Dia mengingatkan agar seluruh penerima dapat memanfaatkan hibah dan bantuan sosiala dengan tepat sesuai dengan NPHD yang telah ditandatangani, sehingga terhindar dari praktik korupsi.

Pemerintah provinsi melalui Biro Kesra dan Inspektorat tentu akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan seluruh hibah maupun bantuan sosial yang sudah disalurkan tersebut.

“Supaya pengelolaan hibah dan bantuan sosial ke depannya lebih efisien, efektif, tepat sasaran, tepat guna, adil, dan merata,” kata Ali Baham.

Dalam mencapai tujuan pembangunan, pemerintah daerah diperbolehkan mengalokasikan hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga semi pemerintahan.

Penyaluran hibah berupa uang, dan barang/jasa dari pemerintah daerah bersifat tidak wajib, tidak mengikat, dan tidak secara terus menerus guna menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Sama halnya bantuan sosial yaitu pemberian bantuan dalam bentuk uang atau barang kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ali Baham.

Kepala Biro Kesra Setda Papua Barat Dirsia Natalia Atururi merinci, hibah pembangunan gereja kurang lebih Rp28 miliar (70 penerima), dan belanja hibah pembangunan masjid lebih kurang Rp4,4 miliar (16 penerima).

Kemudian, belanja pembangunan rumah pastori Rp345 juta lebih (5 penerima), bantuan lembaga keagamaan kurang lebih Rp21,3 miliar (40 penerima), dan lembaga sosial kemasyarakatan kurang lebih Rp28,1 miliar (54 penerima)

“Total penyaluran hibah dan bansos tahun 2025 diputuskan melalui Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 31 Tahun 2025,” kata Dirsia. (fan/pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *