banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Papua Barat Terbitkan Pergub Pengangkatan 1.002 Honorer

Kepala BKD Papua Barat Herman Sayori memberikan keterangan kepada awak media di Manokwari. (Papuabaratnews.id/Istimewa)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2025 untuk pengangkatan 1.002 tenaga honorer menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat Herman Sayori mengatakan regulasi pengangkatan CPNS formasi 2021 sudah ditandatangani penjabat gubernur.

banner 325x300

“Pak penjabat gubernur sudah tanda tangan pergub yang menjadi dasar pengangkatan 1.002 honorer,” kata Herman di Manokwari, Selasa (18/2/2025).

BKD, kata dia, akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIV Manokwari serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pelaksanaan seleksi.

Hal itu berkaitan dengan mekanisme pengangkatan CPNS dibagi dalam dua kategori, yaitu honorer berusia kurang dari 35 tahun mengikuti seleksi mejadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Usia lebih dari 35 tahun, ikut seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Herman.

Selain itu, kata dia, pemerintah provinsi juga mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk penambahan kuota penerimaan CPNS guna mengakomodasi 180 honorer yang tersisa.

Usulan tersebut telah mempertimbangkan total alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat yang tidak melebihi 30 persen.

“Tapi itu sifatnya hanya usulan, kalau disetujui pemerintah pusat maka pemerintah provinsi bisa melaksanakan,” ucap Herman. (fan/pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *