banner 468x60 *** banner 468x60 ***

KPU Serahkan SK Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih kepada DPRK Pegaf

Ketua KPU Kabupaten Pegaf, Yosak Saroi menyerahkan berkas hasil penetapan Bupati dan Wabup terpilih ke DPRK. (Papuabaratnews.id/Istimewa)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada DPRK Pegunungan Arfak pada Jumat malam (10/1/2025).

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pegunungan Arfak Febriana FM Sorentou mengatakan, pihaknya tidak hanya menyerahkan SK penetapann pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih melainkan SK dari Mahkamah Konstitusi.

banner 325x300

“Surat keputusan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pegaf terpilih telah diserahkan kepada Bapak Ketua DPRK Pegaf Yusak Kwan,” ujar Febriana dalam keterangannya kepada media ini, Senin (13/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa Ketua DPRK Pegunungan Arfak nantinya menggelar rapat pleno dan selanjutnya akan menyerahkannya bersama-sama ke KPU Provinsi Papua Barat.

Ketua KPU Kabupaten Pegaf, Yosak Saroi, menambahkan bahwa penyerahan SK ini menandai penutupan resmi tahapan Pilkada Serentak 2024 di tingkat Kabupaten Pegaf.

“Penyerahan hasil penetapan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pegaf terpilih ini merupakan akhir dari pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Pegaf,” tegas Yosak.

SK penetapan tersebut menetapkan pasangan Dominggus Saiba dan Andi Salabai (DOMAN) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pegaf terpilih periode 2025-2030. Pasangan DOMAN meraih kemenangan dengan perolehan suara sebanyak 23.149 suara sah atau 70,90 persen dari total suara sah.

Pasangan ini diusung oleh 10 partai politik, yaitu PAN, Perindo, Partai Demokrat, Partai Hanura, PSI, Partai NasDem, Partai Gerindra, PKB, PPP, dan Partai Ummat. (fan/pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *