Papuabaratnews.id, Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak resmi menetapkan pasangan Dominggus Saiba dan Andy Salabai atau DOMAN sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.
Penetapan hasil Pilkada 2024 tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Pegunungan Arfak Nomor 1 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Pegunungan Arfak Yosak Saroi saat rapat pleno pada Kamis (9/1/2025).
“Berdasarkan Keputusan KPU Pegaf Nomor 1 Tahun 2025, kami menetapkan pasangan Dominggus Saiba dan Andy Salabai sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak,” ujar Yosak.
Dia menjelaskan bahwa pasangan Dominggus Saiba-Andy Salabai atau DOMAN dengan nomor urut 2 berhasil memperoleh 23.149 suara sah, sedangkan pasangan Marinus Mandacan-Daniel Mandacan (MADAN) 9.500 suara.
Jumlah keseluruhan suara sah Pilkada 2024 Kabupaten Pegunungan Arfak tercatat sebanyak 32.649 suara, dari 32.562 orang pada daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di sepuluh distrik/kecamatan.
“Pasangan DOMAN dengan nomor urut 2 meraih 70,90 persen suara dari total suara sah Pilkada 2024 Kabupaten Pegunungan Arfak,” ujar dia.
Dia mengapresiasi dukungan penuh TNI-Polri, pemerintah daerah, aparatur kampung, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang turut berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pilkada.
Yosak juga memberikan apresiasi kepada jajaran panitia pemilihan distrik (PPD) dan panitia pemungutan suara (PPS) di 166 kampung dan 10 distrik yang telah bekerja keras mendukung kelancaran proses Pilkada 2024.
“Semoga pelantikan dapat berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku sehingga pasangan terpilih dapat segera memulai tugasnya membangun Kabupaten Pegunungan Arfak,” tutup Yosak. (fan/pbn)


***
***





