banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Pertamina Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi di Manokwari

Aparat kepolisian bersama petugas Pertamina memeriksa kendaraan saat melakukan pengawasan penyaluran BBM di salah satu SPBU di Manokwari. Pengawasan lintas sektor diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan BBM bersubsidi disalurkan tepat sasaran. (Foto: Pertamina Patra Niaga)
banner 120x600

Pengawasan terpadu dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan Pertalite serta Biosolar diterima masyarakat yang berhak

Papuabaratnews.id, Manokwari – PT Pertamina Patra Niaga menyatakan siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari dan instansi terkait untuk mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

banner 325x300

Pembentukan satgas dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan penyaluran Pertalite serta Biosolar tepat sasaran. Selain pengawasan bersama, diperlukan pula regulasi terpadu untuk mempersempit peluang terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan penyaluran BBM bersubsidi di Manokwari selama ini dilakukan sesuai dengan regulasi dan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

Pertamina, kata dia, juga terus menjaga ketersediaan stok BBM di Fuel Terminal Manokwari agar distribusi ke setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dapat dilakukan tepat waktu.

“Stok di Fuel Terminal terus kami jaga agar distribusi ke SPBU berjalan tepat waktu. Realisasi penyaluran juga dilakukan sesuai dengan penugasan yang diberikan kepada PT Pertamina Patra Niaga,” kata Ispiani dalam keterangannya.

Menurut Ispiani, penyaluran Pertalite di SPBU 83.983.02 untuk sementara dihentikan karena mengalami gangguan sistem yang masih dalam proses perbaikan. Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, alokasi Pertalite dari SPBU tersebut dialihkan ke sejumlah SPBU lain yang masih beroperasi.

“Pengalihan alokasi ini dilakukan sebagai langkah sementara untuk mengantisipasi perpindahan konsumen dan mengurangi antrean di SPBU,” ujarnya.

Dalam memperkuat pengawasan, Pertamina secara berkala melakukan inspeksi mendadak bersama sejumlah instansi. Koordinasi juga terus dilakukan dengan pemerintah daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPR provinsi, serta aparat penegak hukum.

Ispiani menegaskan bahwa pengawasan BBM bersubsidi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Pengawasan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan.

“Berdasarkan sejumlah pertemuan sebelumnya, telah dirumuskan beberapa regulasi yang diharapkan dapat mendukung penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran serta mempersempit potensi penyalahgunaan di lapangan,” katanya.

Pertamina Patra Niaga, lanjut Ispiani, berkomitmen mendukung percepatan penerapan regulasi dan pembentukan tim pengawasan terpadu. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan serta memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.

Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *