Sekolah diminta mengisi Dapodik secara akurat dan orang tua memastikan identitas anak sesuai dokumen kependudukan agar hak pendidikan dan akses bantuan pemerintah dapat terpenuhi.
Papuabaratnews.id, Pegunungan Arfak – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Arfak, Deny Agustinus Ngutra, mengatakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memiliki peran penting dalam menjamin pemenuhan hak anak, khususnya di bidang pendidikan.
Hal itu disampaikan Deny saat menghadiri acara penamatan dan pelapasan siswa PAUD KB Hunaj Mamas di Kampung Mbenti, Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Rabu (15/7/2026).
Sebanyak 21 siswa dinyatakan lulus pada Tahun Ajaran 2025/2026, terdiri atas 13 siswa perempuan dan 8 siswa laki-laki. Acara tersebut dihadiri orang tua dan wali murid, Bunda PAUD, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Arfak, tokoh masyarakat, serta jajaran Dinas Pendidikan.
Dalam kesempatan ini, Deny menyampaikan apresiasi kepada para guru dan Bunda PAUD yang telah mendampingi anak-anak hingga menyelesaikan pendidikan usia dini.
“Saya memberikan apresiasi kepada para guru dan Bunda PAUD yang telah dengan penuh kesabaran membimbing anak-anak sampai mereka menyelesaikan pendidikan di PAUD Hunaj Mamas,” katanya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di PAUD dan berharap mereka siap melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar.
“Hari ini Anda telah menyelesaikan pendidikan di PAUD. Teruslah semangat belajar karena perjalanan pendidikan masih panjang dan kalian adalah generasi masa depan Pegunungan Arfak,” ujarnya.
Menurut Deny, pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, sikap, dan kemampuan dasar anak sebelum memasuki jenjang pendidikan formal. Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan layanan PAUD sebagai bagian dari implementasi program wajib belajar 13 tahun.
“Pemerintah juga telah menetapkan pendidikan sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun sehingga anak-anak harus dipersiapkan sejak dini,” katanya.
Deny lalu mengingatkan orang tua agar memastikan seluruh identitas anak yang didaftarkan ke sekolah sesuai dengan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga maupun akta kelahiran.
Ia menegaskan bahwa data yang akurat akan mempermudah sekolah dalam melakukan pengisian Dapodik sekaligus menjamin hak-hak peserta didik memperoleh berbagai program pemerintah.
“Kami minta orang tua memastikan nama, tempat lahir, dan tanggal lahir anak sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data yang benar akan menghindarkan masalah pada Dapodik, sehingga berbagai bantuan pemerintah dapat diakses dengan lebih mudah,” jelasnya.

Selain itu, Deny meminta setiap satuan pendidikan memastikan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sebagai identitas resmi sekolah yang menjadi syarat pengelolaan Dapodik dan berbagai layanan administrasi pendidikan secara nasional.
“Setiap sekolah harus memiliki NPSN agar resmi terdaftar secara nasional dan dapat mengelola Dapodik serta memperoleh berbagai program pemerintah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan usulan pembangunan pagar untuk PAUD KB Hunaj Mamas dan sekolah dasar yang berada di lokasi yang sama demi meningkatkan keamanan peserta didik.
Menanggapi aspirasi itu, Deny mengatakan Dinas Pendidikan akan mempelajari usulan tersebut dan menyesuaikannya dengan kemampuan anggaran daerah.
“Kami memperhatikan usulan pembangunan pagar sekolah. Namun, realisasinya tentu akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia di Dinas Pendidikan,” katanya.
Ia berharap seluruh anak yang telah lulus dari PAUD Hunaj Mamas dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah dasar sehingga memperoleh hak pendidikan secara berkelanjutan sebagai bekal membangun masa depan yang lebih baik. (pbn)







