Kerja sama difokuskan pada percepatan pendidikan S1 bagi guru, dukungan sertifikasi, serta penguatan kualitas SDM pendidikan di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Papuabaratnews.id, Manokwari — Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) melalui Dinas Pendidikan resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Papua (Unipa) guna meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme tenaga pendidik di daerah tersebut.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kampus FKIP Unipa, Manokwari, Senin (22/6/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak, Deny Agustinus Ngutra, ST mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mempercepat peningkatan kualifikasi akademik guru hingga jenjang Sarjana (S1), terutama bagi guru-guru yang telah lama mengabdi namun belum memenuhi syarat akademik untuk mengikuti sertifikasi.
Ia menyebut, masih terdapat sejumlah guru di Pegunungan Arfak yang memiliki pengalaman mengajar bertahun-tahun, tetapi belum menyelesaikan pendidikan S1 karena berbagai keterbatasan, termasuk kesibukan tugas di lapangan.
“Kami sangat membutuhkan dukungan ini agar guru-guru yang belum memiliki kualifikasi S1 dapat segera menyelesaikan studinya. Harapan kami, setelah memenuhi syarat akademik, mereka dapat mengikuti sertifikasi sehingga kesejahteraan dan profesionalismenya juga meningkat,” ujar Deny.

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas guru merupakan salah satu prioritas pembangunan pendidikan di Pegunungan Arfak. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh agar para guru dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala persoalan administrasi.
Selain itu, Deny juga menyoroti keberadaan sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki latar belakang pendidikan di luar bidang keguruan, seperti hukum dan ekonomi. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan solusi akademik yang tepat agar kompetensi para guru dapat disesuaikan dengan kebutuhan dunia pendidikan.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Pegaf akan terus berkoordinasi dengan pihak FKIP Unipa terkait mekanisme pendidikan lanjutan yang dapat ditempuh, baik melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) maupun jalur reguler.
“Kalau ada kebutuhan administrasi yang harus dilengkapi, kami siap membantu. Saya siap menandatangani dokumen yang diperlukan agar proses ini bisa berjalan dengan baik dan para guru dapat segera melanjutkan studinya,” tegasnya.
Deny berharap kerja sama tersebut mampu melahirkan sumber daya manusia pendidikan yang semakin berkualitas dan berdaya saing, sehingga berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Sementara itu, Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Papua, Prof. Dr. Jhoni Marwa, S.Hut., M.Si., menegaskan komitmen Unipa untuk mendukung berbagai program peningkatan kualitas pendidikan yang telah direncanakan bersama Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak.
Dalam arahannya, Prof. Jhoni menyampaikan bahwa penandatanganan PKS tersebut memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan berbagai program kerja sama, termasuk kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa FKIP di wilayah Pegunungan Arfak.
“Meski sebelumnya terdapat beberapa kendala terkait waktu pelaksanaan program, sekarang seluruh kerja sama telah memiliki landasan hukum yang jelas (setelah ditandatanginya MoU antara Bupati Pegaf dan Rektor Unipa, red). Karena itu, program-program yang telah direncanakan dapat dijalankan dengan lebih baik ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya tata kelola administrasi yang baik dalam setiap pelaksanaan program kerja sama. Menurutnya, kelengkapan administrasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan dan akuntabilitas pengelolaan program maupun penggunaan anggaran.
“Administrasi harus diselesaikan dengan baik. Dengan tata kelola yang tertib dan transparan, kepercayaan mitra terhadap pengelolaan program kerja sama akan semakin kuat,” katanya.
Prof. Jhoni berharap sinergi antara FKIP Unipa dan Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak dapat terus diperkuat pada masa mendatang sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan, pengembangan kompetensi guru, serta pembangunan sumber daya manusia di wilayah Pegunungan Arfak.
Penandatanganan PKS tersebut juga dihadiri Dekan FKIP Unipa Dr. Andi Fajeriyani Wyrasti, S.Pd, M.Si dan jajaran pimpinan FKIP Unipa. Kerja sama ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi guru serta mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah pedalaman Papua Barat. (pbn)







