Kekerasan di lembaga pendidikan selalu menjadi ironi. Namun, apa yang terjadi di SMA Taruna Kasuari Nusantara di Manokwari, Rabu (15/4/2026) malam, melampaui sekadar kenakalan remaja. Ia memperlihatkan kegagalan sistemik dalam pengawasan, pembinaan, dan yang lebih mendasar dalam mendidik manusia.
Peristiwa yang diduga terjadi pada malam hari itu bukan sekadar spontanitas. Lampu dimatikan, korban disasar, dan pengeroyokan berlangsung terorganisir. Sedikitnya delapan siswa mengalami luka hingga harus dirawat, bahkan ada yang mengalami cedera serius. Ini bukan lagi “tradisi senioritas”, melainkan kekerasan yang dirancang.
Lebih memprihatinkan, kejadian ini berlangsung di lingkungan sekolah berasrama, model pendidikan yang justru menuntut kontrol penuh selama 24 jam. Fakta bahwa insiden terjadi di dalam asrama menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan. Jumlah siswa yang melebihi kapasitas ideal juga memperparah situasi, membuat relasi senior-junior menjadi tidak sehat dan sulit dikontrol.
Dalih “pembinaan” sering kali menjadi selimut bagi praktik kekerasan. Dalam banyak sekolah berasrama, relasi senior-junior dibiarkan berkembang tanpa batas yang jelas. Alih-alih membentuk kepemimpinan, ia berubah menjadi hierarki kekuasaan, yang memberi legitimasi pada intimidasi.
Di Manokwari, pola ini tampak jelas. Orang tua korban bahkan menyebut budaya senioritas telah bergeser menjadi ajang perundungan sistematis. Ketika kekerasan dianggap sebagai bagian dari tradisi, maka sekolah bukan lagi ruang belajar, melainkan arena reproduksi kekerasan.
Pemerintah daerah dan pihak sekolah merespons dengan langkah evaluasi, sanksi, hingga pemulangan siswa yang terlibat. Ini langkah awal yang penting, tetapi jauh dari cukup.
Evaluasi administratif tidak akan menyentuh akar persoalan jika tidak diiringi perubahan paradigma. Kekerasan di sekolah bukan hanya soal pelanggaran aturan, melainkan kegagalan pendidikan karakter dan sistem pengasuhan.
Jika hanya berhenti pada sanksi, maka siklus ini akan berulang. Pelaku dihukum, tetapi budaya tetap hidup. Kasus ini harus menjadi titik balik. Ada beberapa langkah mendesak yang tidak bisa ditawar.
Pertama, putus total budaya senioritas berbasis kekuasaan. Sekolah harus menegaskan bahwa tidak ada satu pun bentuk “tradisi” yang membenarkan kekerasan. Relasi senior-junior perlu diubah menjadi relasi mentor, dengan pengawasan ketat guru.
Kedua, perkuat sistem pengawasan 24 jam di asrama. Model sekolah berasrama menuntut kehadiran aktif pamong, bukan sekadar formalitas. Kekerasan yang terjadi dalam gelap menandakan absennya pengawasan nyata.
Ketiga, batasi rasio siswa dan perbaiki manajemen asrama. Jumlah siswa yang melampaui kapasitas membuka ruang konflik dan melemahkan kontrol. Pendidikan berasrama tidak bisa dikelola seperti sekolah biasa.
Keempat, libatkan orang tua dan pihak eksternal secara transparan. Keluhan orang tua tentang minimnya tanggung jawab sekolah adalah alarm serius. Sekolah tidak boleh menjadi institusi tertutup yang kebal kritik.
Kelima, integrasikan pendidikan empati dan resolusi konflik. Kekerasan lahir dari ketiadaan empati. Pendidikan karakter tidak cukup diajarkan di kelas; ia harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari siswa.
Kasus ini juga menguji peran negara. Sekolah unggulan tidak boleh hanya diukur dari disiplin atau prestasi, tetapi dari sejauh mana ia menjamin keselamatan peserta didik.
Jika negara gagal memastikan ruang pendidikan bebas dari kekerasan, maka ia sedang membiarkan generasi muda belajar bahwa kekuasaan lebih penting daripada kemanusiaan.
Kekerasan di SMA Taruna Kasuari Nusantara bukan sekadar insiden. Ia adalah cermin. Dan cermin itu menunjukkan bahwa pendidikan kita masih menyisakan ruang gelap, tempat kekerasan tumbuh tanpa pengawasan.
Pertanyaannya bukan lagi siapa yang salah. Tetapi: apakah kita berani mengubah sistem yang selama ini membiarkannya terjadi?


***
***





