banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

60 Siswa Pelaku Kekerasan di SMA Taruna Kasuari Disanksi Belajar Daring

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, memberikan keterangan kepada awak media di Manokwari, Senin (28/4/2026), terkait penanganan kasus kekerasan antarsiswa di SMA Taruna Kasuari Nusantara. (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Disdik Papua Barat hindari skorsing, fokus pada hak pendidikan siswa dan evaluasi menyeluruh sistem sekolah.

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Papua Barat menjatuhkan sanksi kepada 60 siswa kelas XI SMA Taruna Kasuari Nusantara yang terlibat kasus kekerasan terhadap siswa kelas X dengan mewajibkan mereka mengikuti pembelajaran secara daring.

banner 325x300

Kepala Disdik Papua Barat, Barnabas Dowansiba, di Manokwari, Senin (28/4/2026), mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan hak siswa untuk tetap mendapatkan pendidikan, terutama menjelang ujian.

“Pelaku bukan diskorsing, tapi ikut pembelajaran secara daring. Kami tidak mau anak-anak jadi korban, mereka mau ujian,” ujar Barnabas.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Polresta Manokwari, insiden kekerasan dipicu oleh perasaan siswa kelas XI yang menganggap kurang dihargai oleh siswa kelas X sebagai junior.

Pemerintah provinsi juga telah memfasilitasi pertemuan antara orang tua siswa kelas XI dan kelas X guna mencari solusi bersama. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari inisiatif pihak sekolah pascakejadian yang terjadi pada Rabu (24/4/2026).

“Kami rapat dengan orang tua kedua belah pihak supaya masalah ini cepat selesai dan ada jalan tengah,” katanya.

Barnabas menegaskan, kejadian kekerasan antarsiswa tidak boleh terulang. Oleh karena itu, Pemprov Papua Barat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pendidikan di SMA Taruna Kasuari Nusantara.

Salah satu temuan penting adalah kelebihan jumlah siswa dalam dua tahun ajaran terakhir. Pada tahun ajaran 2025/2026, jumlah siswa mencapai 160 orang, sementara pada tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 140 orang, melebihi batas ideal 100 siswa per angkatan.

Selain itu, ditemukan pula indikasi kelalaian dalam pelaksanaan evaluasi tahunan sesuai peta jalan sekolah. Evaluasi tersebut seharusnya melibatkan SMA Taruna Nusantara Magelang sebagai sekolah rujukan.

“Mereka tidak melakukan evaluasi setelah angkatan pertama dan kedua lulus. Saya tidak tahu alasannya, karena saat itu saya belum menjabat,” ungkap Barnabas.

Ia menambahkan, ke depan pemerintah provinsi akan memperketat pengawasan, terutama dalam proses penerimaan peserta didik baru, agar sesuai dengan kapasitas ruang kelas, asrama, serta sistem pengawasan siswa.

“Tidak boleh lagi over kapasitas seperti dua tahun ini. Sudah cukup, saya akan pantau langsung,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh siswa di Papua Barat. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *