banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Opini  

Darah Sipil di Tanah Konflik

Warga sipil kembali menjadi korban dalam pusaran konflik bersenjata di Papua di antara peluru yang tak pernah benar-benar jelas asalnya. (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Tragedi itu kembali berulang, seolah menjadi siklus yang tak pernah benar-benar diputus. Di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Papua Tengah, sedikitnya 15 warga sipil tewas dan tujuh lainnya luka-luka dalam baku tembak antara aparat dan kelompok bersenjata. Di antara korban, terdapat anak-anak, fakta yang seharusnya mengguncang nurani siapa pun yang masih percaya pada batas kemanusiaan dalam konflik.

Namun seperti banyak peristiwa sebelumnya di Papua, yang lebih cepat muncul bukanlah kejelasan, melainkan bantahan, saling tuding, dan kabut informasi.

banner 325x300

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan negara tidak boleh membiarkan kematian warga sipil berlalu tanpa kejelasan. Ia mendesak pelaku untuk mengakui perbuatannya secara terbuka dan meminta penanganan yang transparan serta independen. Desakan ini penting, tetapi sekaligus menyiratkan kenyataan pahit: negara sendiri belum sepenuhnya mampu memastikan siapa yang bertanggung jawab.

Di sisi lain, aparat militer menyatakan tidak terlibat dalam sejumlah insiden penembakan warga. Pernyataan seperti ini memang bagian dari prosedur, tetapi berulang kali muncul dalam pola konflik yang sama, dan justru memperdalam ketidakpercayaan publik. Ketika korban berjatuhan, sementara pelaku tak kunjung jelas, yang tersisa hanyalah ruang kosong yang diisi spekulasi dan trauma.

Papua kembali menjadi panggung di mana warga sipil terjebak di tengah dua kekuatan: negara dan kelompok bersenjata. Mereka bukan bagian dari konflik, tetapi selalu menjadi korban paling nyata.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah normalisasi kekerasan itu sendiri. Ketika laporan menyebut adanya korban balita dan anak-anak, seharusnya alarm kemanusiaan berbunyi keras. Menteri HAM bahkan menegaskan bahwa konflik bersenjata tidak boleh mengorbankan masyarakat sipil dan meminta penghentian operasi militer di wilayah yang berdampak pada warga.

Tetapi seruan semacam itu sering berhenti sebagai pernyataan moral, bukan kebijakan yang mengikat.

Padahal hukum humaniter internasional jelas: warga sipil harus dilindungi, apa pun situasi konfliknya. Tidak ada ruang kompromi dalam prinsip itu. Jika negara gagal menjamin perlindungan tersebut, maka legitimasi moralnya ikut dipertaruhkan.

Lebih dari sekadar angka korban, tragedi Kembru memperlihatkan kegagalan sistemik dalam penanganan konflik Papua. Transparansi lemah, investigasi lamban, dan akuntabilitas sering kali menguap sebelum mencapai meja pengadilan. Bahkan ketika pemerintah berjanji melakukan investigasi independen, publik tetap berhak skeptis—karena sejarah panjang kasus serupa jarang berujung pada keadilan.

Ironisnya, dalam banyak kasus, masyarakat lokal justru “sudah tahu” siapa pelakunya, seperti diakui sendiri oleh Menteri HAM. Tetapi pengetahuan kolektif itu tidak pernah benar-benar diterjemahkan menjadi proses hukum yang terang.

Di sinilah letak persoalannya: negara tampak hadir dalam operasi keamanan, tetapi absen dalam penegakan keadilan.

Papua tidak membutuhkan lebih banyak operasi bersenjata. Papua membutuhkan keberanian politik untuk mengakhiri impunitas. Tanpa itu, setiap peluru yang dilepaskan oleh siapa pun akan selalu berpotensi mengenai warga sipil yang tak bersalah.

Kematian 15 warga di Kembru seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar catatan baru dalam daftar panjang kekerasan. Jika tidak, kita hanya sedang menunggu tragedi berikutnya dengan jumlah korban yang mungkin lebih besar, dan empati yang semakin kecil.

Negara tidak boleh kalah dari kebiasaan buruknya sendiri.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *