banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Penyaluran THR Aparatur Negara di Papua Barat dan Papua Barat Daya Capai Rp153,45 Miliar

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat Moch Abdul Kobir memberikan keterangan terkait realisasi penyaluran tunjangan hari raya (THR) aparatur negara di Papua Barat dan Papua Barat Daya di Manokwari. (Dok. Istimewa)
banner 120x600

DJPb mencatat 47.102 pegawai telah menerima THR atau sekitar 78,6 persen dari total target penerima.

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur negara di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya hingga 12 Maret 2026 mencapai Rp153,45 miliar.

banner 325x300

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir mengatakan realisasi penyaluran THR tersebut telah menjangkau 47.102 pegawai atau sekitar 78,6 persen dari total target penerima sebanyak 59.945 orang.

“Penyaluran THR dilakukan oleh tiga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yaitu KPPN Manokwari, KPPN Sorong, dan KPPN Fakfak,” kata Kobir di Manokwari, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan penyaluran THR mulai dilakukan sejak 4 Maret 2026 setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 serta petunjuk teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.

Untuk memastikan kelancaran proses pencairan, pihaknya melakukan sejumlah langkah strategis. Langkah tersebut antara lain menyampaikan informasi juknis kepada seluruh satuan kerja, membuka layanan konsultasi daring maupun luring, serta menyediakan layanan komunikasi melalui grup WhatsApp.

“Sejak juknis diterbitkan, KPPN langsung bersiaga dan mulai memproses pengajuan SPM THR pada 5 Maret 2026 agar pencairan dapat segera dilakukan,” ujarnya.

Kobir merinci penyaluran THR untuk 28.838 pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri mencapai Rp101,24 miliar atau 88,1 persen dari target.

Selain itu, pembayaran THR kepada 2.347 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mencapai Rp5,78 miliar atau 94,1 persen dari target.

Selanjutnya, THR bagi 580 pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) terealisasi sebesar Rp2,52 juta

Adapun realisasi THR berdasarkan tunjangan kinerja mencapai Rp43,89 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 15.337 orang atau sekitar 64,5 persen dari target.

Untuk mempercepat proses pencairan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara juga memperpanjang jam operasional hingga pukul 23.59 WIT serta membuka layanan pada hari libur.

“KPPN juga perpanjang jam operasional hingga pukul 23,59 WIT dan membuka layanan pada hari libur guna mempercepat proses pengajuan surat perintah membayar (SPM) THR,” ujar Kobir.

Berdasarkan lokasi, realisasi pembayaran THR oleh KPPN Manokwari tercatat sebesar Rp77,84 miliar atau 71,1 persen dari target penerima 33.069 pegawai.

Sementara itu, KPPN Sorong telah merealisasikan Rp63,55 miliar atau 94,5 persen dari target penerima 21.491 pegawai.

“Kalau KPPN Fakfak sudah merealisasikan Rp12,06 miliar atau 60,9 persen dari target penerima 5.385 pegawai,” ujar Kobir. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *