banner 468x60 *** banner 468x60 ***

BPK Papua Barat Soroti Lemahnya Pemutakhiran Dapodik di Teluk Bintuni

Kepala BPK Provinsi Papua Barat Agus Priyono (kedua dari kanan) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja penyelenggaraan Dapodik 2025 kepada Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy di Manokwari. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
banner 120x600

BPK menilai data pendidikan yang belum akurat berisiko membuat kebijakan dan alokasi anggaran sektor pendidikan tidak tepat sasaran.

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat menyoroti efektivitas penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kabupaten Teluk Bintuni yang dinilai belum optimal dan berpotensi memengaruhi ketepatan kebijakan pembangunan sektor pendidikan.

banner 325x300

Kepala BPK Papua Barat, Agus Prioyono, mengatakan terdapat sejumlah permasalahan signifikan yang memerlukan langkah perbaikan, terutama terkait pemutakhiran data Dapodik yang belum dilakukan secara optimal.

“Akibatnya, pengambilan kebijakan untuk pembangunan sektor pendidikan berpotensi tidak tepat sasaran,” ujar Agus di Manokwari, Kamis (15/1/2026), seperti dilansir Antara.

Menurut dia, akurasi Dapodik merupakan fondasi utama dalam setiap perencanaan anggaran dan pengambilan kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

Hal tersebut mempengaruhi ketepatan distribusi anggaran beasiswa, rehabilitasi sekolah, dan pengadaan sarana prasarana sekolah, sehingga pembangunan sektor pendidikan berjalan sesuai kebutuhan.

“Rekomendasi yang diberikan wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah selama 60 hari terhitung sejak laporan hasil pemeriksaan (LHP) diserahkan,” ujar Agus.

Selain itu, kata dia, BPK juga merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memperbaiki dasar pemberian anggaran operasional pendidikan serta memperhatikan pemerataan tenaga guru di setiap sekolah.

Pemanfaatan hasil pemeriksaan dari BPK disesuaikan dengan action plan (panduan kerja) bertujuan meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabilitas.

“Supaya dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang clean dan good governance,” ucap Agus.

Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki pengelolaan Dapodik untuk periode mendatang yang disesuaikan dengan rekomendasi dari BPK.

Pemerintah daerah senantiasa berkoordinasi dengan jajaran BPK Perwakilan Papua Barat guna meningkatkan kualitas tata kelola anggaran tahun berjalan hingga periode yang akan datang.

“Pada prinsipnya setiap rekomendasi yang diberikan, tentu pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan demi memperbaiki hal-hal yang masih kurang,” kata Yohanis. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *