Media Papuanewsonline.com dilaporkan ke Kepolisian Resor Mimika oleh Kepala Distrik Jita, Suto Hariman Rontini. Sempat menerima ancaman.
Papuabaratnews.id, Timika – Media Papuanewsonline.com dilaporkan ke Kepolisian Resor Mimika oleh Kepala Distrik Jita Suto Hariman Rontini pada Selasa (9/9/2025). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/397/IX/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH.
Penanggung jawab Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav, mengungkapkan bahwa pelaporan tersebut berkaitan dengan salah satu pemberitaan yang pernah dibuat oleh medianya. “Kami tulis berita tentang sebelas perjalanan dinas fiktif Kepala Distrik Jita,” kata Ifo, Jumat (26/9/2025, sepeti dikutip dari Tempo.
Pemberitaan tersebut dibuat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dia (pelapor) ambil uang perjalanan dinas, tapi tidak dilaksanakan. Indikasi kerugian negara lebih dari Rp 200 juta,” ucap Ifo.
Ifo menuturkan pihaknya sempat menerima ancaman akan dilaporkan ke polisi setelah menulis pemberitaan tersebut. “Ancaman tersebut kami tuliskan kembali dalam judul pemberitaan yang baru,” ujar Ifo.
Menurut Ifo, kasus ini merupakan salah satu laporan yang paling cepat ditangani oleh Polres Mimika. Dalam beberapa kasus lain, Ifo menilai kepolisian selalu lambat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ifo menduga cepatnya penanganan laporan tersebut terjadi karena pelapor merupakan saudara dekat seorang pejabat polisi berpangkat komisaris besar di Polda Papua. “Dia mungkin berpikir ini bisa cepat karena punya saudara pejabat,” tutur Ifo.
Meski begitu, kata Ifo, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan dari kepolisian terkait dengan kasus tersebut. “Tapi penyelidikan sudah berjalan. Ada pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Ifo.
Ifo menyayangkan kepolisian yang memilih untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dia meminta aparat penegak hukum tidak lagi melanjutkan kasus tersebut.
Menurut Ifo, perselisihan ihwal pemberitaan seperti dalam kasus ini semestinya diselesaikan di Dewan Pers. “Menyarankan pelapor untuk membuat laporan ke Dewan Pers disertai bukti-bukti,” kata Ifo. (tem)


***
***





